Advertisement
Viral, Pegawai Honorer di Jakarta Barat Tes Perpanjangan Kontrak dengan Masuk Got
Video pegawai honorer di Jakarta Barat masuk ke got berisi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak, viral di media-media sosial. - Facebook/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Baru-baru ini, video pegawai honorer di Jakarta Barat masuk ke got berisi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak, viral di media-media sosial.
Seusai video itu viral, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, seluruh pihak yang terlibat diperiksa terkait dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan kontak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.
Advertisement
"Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2019).
Nantinya, kata Chaidir, hasil pemeriksaaan diserahkan ke atasan sesuai dengan PP No.53/2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
BACA JUGA
Sementara Lurah Jelambar Agung Triatmojo mengaku dirinya sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat terkait hal tersebut.
"Kalau pemeriksaan sudah. Semua, mulai dari lurah kemudian panitia, begitu kejadian, begitu viral, tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun. Mulai saya selaku lurah, kemudian juga kepada mereka panitia seleksi," kata Agung saat dihubungi wartawan.
Karena itu dirinya masih menunggu hal pemeriksaan dari Inspektorat Kota Jakarta Barat. "Nah sekarang tinggal nunggu apa hasil keputusan itu," ucap dia.
Agung mengaku belum mengetahui sanksi yang diberikan Pemprov DKI terhadap dirinya. Sebab, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Belum, semua ini kami tinggal tunggu saja, tapi yang jelas pasti ada sanksi lah," katanya pasrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Shaqueel van Persie Tak Perlu Operasi, Peluang Comeback Musim Ini
- Sabtu Berdarah di Balochistan Pakistan, 33 Orang Tewas Oleh Separatis
- MU vs Fulham, Carrick Diuji di Old Trafford Saat Cedera Menghantui
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Pisa SC Pecat Gilardino seusai Dibungkam Sassuolo, Jay Idzes Disorot
- Android 16 Masih Lambat Diadopsi, Baru 7,5 Persen Perangkat Global
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Advertisement



