Advertisement
Menag: Materi Khilafah Tetap Diajarkan di Mata Pelajaran Fikih tapi di Level Tertentu
Menteri Agama Fachrul Razi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan materi tentang khilafah akan tetap dibahas dalam mata pelajaran fikih. Pembahasan materi khilafah di dalam mata pelajaran fikih hanya dalam level tertentu.
Meski begitu, Fachrul tak menjelaskan lebih detil level tertentu yang dimaksudnya itu. Hanya, dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerancuan.
Advertisement
"Kalau di fikih ada nanti level tertentu aja nanti yang boleh ngebahas itu [khilafah]. Kalau enggak nanti rancu dia ya," kata Fachrul saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Fachrul juga mengklaim bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah Islam tak berkaitan dengan pemberantasan paham radikalisme.
BACA JUGA
Fachrul mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerancuan terhadap pemahaman khilafah dan jihad.
"Enggak. Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat [khilafah] itu dari aspek fikih. Padahal, kami mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," katanya.
Dia juga meyakini bahwa materi tentang khilafah dan jihad tidak bisa dihilangkan. Sebab, keduanya merupakan bagian dari sejarah Islam.
"Masalah itu kan gak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," ujarnya.
Diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.
Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.
"Itu [materi khilafah dan jihad] tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







