Advertisement

Menag: Materi Khilafah Tetap Diajarkan di Mata Pelajaran Fikih tapi di Level Tertentu

Newswire
Selasa, 10 Desember 2019 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Menag: Materi Khilafah Tetap Diajarkan di Mata Pelajaran Fikih tapi di Level Tertentu Menteri Agama Fachrul Razi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan materi tentang khilafah akan tetap dibahas dalam mata pelajaran fikih. Pembahasan materi khilafah di dalam mata pelajaran fikih hanya dalam level tertentu.

Meski begitu, Fachrul tak menjelaskan lebih detil level tertentu yang dimaksudnya itu. Hanya, dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerancuan.

Advertisement

"Kalau di fikih ada nanti level tertentu aja nanti yang boleh ngebahas itu [khilafah]. Kalau enggak nanti rancu dia ya," kata Fachrul saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Fachrul juga mengklaim bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah Islam tak berkaitan dengan pemberantasan paham radikalisme.

Fachrul mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerancuan terhadap pemahaman khilafah dan jihad.

"Enggak. Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat [khilafah] itu dari aspek fikih. Padahal, kami mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," katanya.

Dia juga meyakini bahwa materi tentang khilafah dan jihad tidak bisa dihilangkan. Sebab, keduanya merupakan bagian dari sejarah Islam.

"Masalah itu kan gak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.

Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.

Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.

"Itu [materi khilafah dan jihad] tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Atlet Sleman Peraih Medali PON XXI Terima Tali Asih

Sleman
| Minggu, 11 Mei 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement