Advertisement
Menag: Materi Khilafah Tetap Diajarkan di Mata Pelajaran Fikih tapi di Level Tertentu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan materi tentang khilafah akan tetap dibahas dalam mata pelajaran fikih. Pembahasan materi khilafah di dalam mata pelajaran fikih hanya dalam level tertentu.
Meski begitu, Fachrul tak menjelaskan lebih detil level tertentu yang dimaksudnya itu. Hanya, dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerancuan.
Advertisement
"Kalau di fikih ada nanti level tertentu aja nanti yang boleh ngebahas itu [khilafah]. Kalau enggak nanti rancu dia ya," kata Fachrul saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Fachrul juga mengklaim bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah Islam tak berkaitan dengan pemberantasan paham radikalisme.
Fachrul mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerancuan terhadap pemahaman khilafah dan jihad.
"Enggak. Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat [khilafah] itu dari aspek fikih. Padahal, kami mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," katanya.
Dia juga meyakini bahwa materi tentang khilafah dan jihad tidak bisa dihilangkan. Sebab, keduanya merupakan bagian dari sejarah Islam.
"Masalah itu kan gak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," ujarnya.
Diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.
Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.
"Itu [materi khilafah dan jihad] tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Keberangkatan dari Stasiun Palur
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement