Advertisement

Eks Dirut Garuda Disebut Kerap Mengancam dan Memaksa Karyawan Kerja 18 Jam

Newswire
Selasa, 10 Desember 2019 - 09:17 WIB
Bhekti Suryani
Eks Dirut Garuda Disebut Kerap Mengancam dan Memaksa Karyawan Kerja 18 Jam Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Satu persatu kelakuan eks Dirut Garuda Ari Askhara yang terjerat kasus penyelundupan motor gede dibeberkan karyawan perusahaan pelat merah itu.

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia alias IKAGI mengungkapkan, eks direktur utama mereka, Ari Askhara, kerap menyalahi aturan perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin seusai beserta rombongan menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, di kantor kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Zaenal menuturkan, pramugara dan pramugari diminta bekerja sampai 18 jam untuk penerbangan luar negeri. Jadi, para pramugari yang mendapat rute internasional, diminta menempuh penerbangan pulang-pergi.

“Kalau tidak, pramugari juga bisa dimutasi dengan alasan tak jelas. Praktik yang sekarang ini yang masif dan sistemik di periode Pak AA (Ari Askhara). Itu semua jajaran dan bagian, imbasnya ke kami awak kabin," kata Zaenal.

Bahkan, kata Zaenal, jika para awak kabin melakukan hal yang tidak sesuai keinginan Ari Askhara, bisa dimutasi ke wilayah Papua.

"Dari kami hanya soal jadwal penerbangannya yang panjang tapi PP, hal lain di pegawai darat adalah kalau bertentangan dengan kebijakan akan di pindahkan ke Papua, ‘di-Papua-kan’ istilah kami,” ungkap Zaenal.

Menurut dia, pemindahan atau mutasi seharusnya dilakukan dengan alasan jelas. Namun, yang terjadi selama ini dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, para awak kabin sendiri selama ini tidak berani melakukan perlawanan. Sebab, ada dua kemungkinan jika melakukan perlawanan, yakni di-grounded (tidak ikut terbang) atau diberikan surat peringatan (SP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement