Advertisement
Eks Dirut Garuda Disebut Kerap Mengancam dan Memaksa Karyawan Kerja 18 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Satu persatu kelakuan eks Dirut Garuda Ari Askhara yang terjerat kasus penyelundupan motor gede dibeberkan karyawan perusahaan pelat merah itu.
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia alias IKAGI mengungkapkan, eks direktur utama mereka, Ari Askhara, kerap menyalahi aturan perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin seusai beserta rombongan menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, di kantor kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Zaenal menuturkan, pramugara dan pramugari diminta bekerja sampai 18 jam untuk penerbangan luar negeri. Jadi, para pramugari yang mendapat rute internasional, diminta menempuh penerbangan pulang-pergi.
“Kalau tidak, pramugari juga bisa dimutasi dengan alasan tak jelas. Praktik yang sekarang ini yang masif dan sistemik di periode Pak AA (Ari Askhara). Itu semua jajaran dan bagian, imbasnya ke kami awak kabin," kata Zaenal.
Bahkan, kata Zaenal, jika para awak kabin melakukan hal yang tidak sesuai keinginan Ari Askhara, bisa dimutasi ke wilayah Papua.
"Dari kami hanya soal jadwal penerbangannya yang panjang tapi PP, hal lain di pegawai darat adalah kalau bertentangan dengan kebijakan akan di pindahkan ke Papua, ‘di-Papua-kan’ istilah kami,” ungkap Zaenal.
Menurut dia, pemindahan atau mutasi seharusnya dilakukan dengan alasan jelas. Namun, yang terjadi selama ini dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, para awak kabin sendiri selama ini tidak berani melakukan perlawanan. Sebab, ada dua kemungkinan jika melakukan perlawanan, yakni di-grounded (tidak ikut terbang) atau diberikan surat peringatan (SP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement