Advertisement
Momentum Hari Antikorupsi, Puan Maharani Pastikan DPR Akan Berbenah
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersiap memimpin rapat koordinasi keamanan di ruang Komisi V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019). - ANTARA/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ikut memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Senin (9/12/2019). Ia mengatakan bahwa rasuah menghambat pembangunan ekonomi.
Perbuatan merugikan negara itu juga menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif.
Advertisement
Menurut Puan, tindakan dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Akan tetapi, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi.
“Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
BACA JUGA
Puan menjelaskan bahwa upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka dan menerapkan sistem elektronik. Pemerintah contohnya memiliki e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning.
“Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap,” jelasnya.
Meski begitu, Puan menuturkan bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi, karena aksi pencegahan ada di hilir. Padahal, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan.
“Karena itu, DPR meminta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” ucapnya.
Legislatif pun juga akan berbenah untuk mencegah upaya korupsi. DPR bakal membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi.
“Terutama saat menjalankan fungsi legislasi sehingga lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” tambah Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Timur Tengah: Iran Lancarkan Serangan ke-9 ke Israel dan AS
- Perang Timur Tengah, Kemenhaj DIY Pastikan Umrah Aman
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 2 Maret 2026, Tarif Rp12.000
- Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2026 Naik, UBS Tembus Rp3,16 Juta
- Harga Pangan Nasional 2 Maret 2026: Bawang Rp46.900, Cabai Rp83.850
- Kasus Pajak Developer PT PIP, DJP DIY Sita 10 Aset Senilai Rp768 Juta
- Ini Jadwal dan Rekayasa Penyeberangan Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







