Advertisement
Momentum Hari Antikorupsi, Puan Maharani Pastikan DPR Akan Berbenah
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersiap memimpin rapat koordinasi keamanan di ruang Komisi V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019). - ANTARA/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ikut memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Senin (9/12/2019). Ia mengatakan bahwa rasuah menghambat pembangunan ekonomi.
Perbuatan merugikan negara itu juga menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif.
Advertisement
Menurut Puan, tindakan dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Akan tetapi, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi.
“Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
BACA JUGA
Puan menjelaskan bahwa upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka dan menerapkan sistem elektronik. Pemerintah contohnya memiliki e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning.
“Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap,” jelasnya.
Meski begitu, Puan menuturkan bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi, karena aksi pencegahan ada di hilir. Padahal, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan.
“Karena itu, DPR meminta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” ucapnya.
Legislatif pun juga akan berbenah untuk mencegah upaya korupsi. DPR bakal membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi.
“Terutama saat menjalankan fungsi legislasi sehingga lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” tambah Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
Advertisement
Advertisement









