Advertisement
Momentum Hari Antikorupsi, Puan Maharani Pastikan DPR Akan Berbenah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ikut memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Senin (9/12/2019). Ia mengatakan bahwa rasuah menghambat pembangunan ekonomi.
Perbuatan merugikan negara itu juga menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif.
Advertisement
Menurut Puan, tindakan dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Akan tetapi, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi.
“Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Puan menjelaskan bahwa upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka dan menerapkan sistem elektronik. Pemerintah contohnya memiliki e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning.
“Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap,” jelasnya.
Meski begitu, Puan menuturkan bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi, karena aksi pencegahan ada di hilir. Padahal, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan.
“Karena itu, DPR meminta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” ucapnya.
Legislatif pun juga akan berbenah untuk mencegah upaya korupsi. DPR bakal membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi.
“Terutama saat menjalankan fungsi legislasi sehingga lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” tambah Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement