Advertisement

Momentum Hari Antikorupsi, Puan Maharani Pastikan DPR Akan Berbenah

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 09 Desember 2019 - 20:47 WIB
Nina Atmasari
Momentum Hari Antikorupsi, Puan Maharani Pastikan DPR Akan Berbenah Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersiap memimpin rapat koordinasi keamanan di ruang Komisi V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019). - ANTARA/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  Puan Maharani ikut memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Senin (9/12/2019). Ia  mengatakan bahwa rasuah menghambat pembangunan ekonomi.

Perbuatan merugikan negara itu juga menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif.

Advertisement

Menurut Puan, tindakan dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Akan tetapi, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. 

“Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Puan menjelaskan bahwa upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka dan menerapkan sistem elektronik. Pemerintah contohnya memiliki e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning

“Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan  memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap,” jelasnya. 

Meski begitu, Puan menuturkan bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi, karena aksi pencegahan ada di hilir. Padahal, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan.

“Karena itu, DPR meminta  Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” ucapnya. 

Legislatif pun juga akan berbenah untuk mencegah upaya korupsi. DPR bakal membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi.

“Terutama saat menjalankan fungsi legislasi sehingga lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” tambah Puan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement