Advertisement
Wapres Ma'ruf Amin Akui Ada Kasus HAM yang Belum Diselesaikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan bahwa pemerintah sudah berupaya untuk memenuhi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di berbagai aspek. Akan tetapi, Maruf Amin mengakui apabila masih ada masalah HAM yang belum terselesaikan.
Maruf Amin menjelaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk menjunjung tinggi HAM bagi warga negara. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur soal HAM.
Dalam UU HAM itu pemerintah memastikan terselenggaranya penghormatan, perlindungan, penegakkan dan kemajuan HAM. Dari setiap masalah HAM, Maruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan. Namun ia tidak menampik apabila ada yang belum terselesaikan.
"Harus diakui bahwa capaian tersebut ada yang sudah dapat diselesaikan dan ada juga yang belum," kata Maruf Amin dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Meski demikian, Maruf Amin menjelaskan kalau pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik bagi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
"Langkah ini diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia," pungkasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
- Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya
- Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan Kejagung ke JPU Kejari Jaksel
- Ketua Umum PBNU: Pemilu Bukan Jihad fi Sabilillah
- Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
- Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi
- Gantikan Gerbang Tol Colomadu, Exit Tol Solo-Jogja Bakal Dipakai Jalur Masuk Tol
Advertisement
Advertisement