Advertisement
11 Kali Sidang Perceraian, UAS Selalu Mewakilkan Pengacara, Istri Selalu Hadir

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad telah bercerai dari istrinya Mellya Juniarti. Sidang perceraian berjalan sebanyak 11 kali sidang. Penceramah kondang itu resmi bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu.
Advertisement
Ustaz Abdul Somad menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Informasi yang dihimpun, perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga 11 kali, Ustaz Abdul Somad tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.
Al hasil, ketiadaan Ustaz Abdul Somad diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.
"[Ustaz Abdul Somad] tidak [pernah hadir selama sidang]. Sudah dikuasakan ke kami," ujarnya saat ditanya tentang kehadiran Ustaz Abdul Somad ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.
Sementara dia mengatakan jika pihak termohon baik istri dan kuasa hukumnya selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut.
Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustadz yang terkenal melalui ceramahnya dan banyak diunggah di media sosial tersebut. Dia juga enggan menanggapi alasan Ustaz Abdul Somad menggugat cerai istrinya itu.
"Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik," tuturnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement