Advertisement
UAS Tak Setuju Catur Masuk Cabang Olahraga karena Buang Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang sepakat untuk mengharamkan olahraga catur mamancing respons khalayak.
Video mengenai ceramah tersebut ramai dibicarakan bersamaan dengan kabar UAS yang mengisi tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/11/2019).
Advertisement
Dari hasil penelusuran, ceramah UAS soal permainan catur diunggah oleh kanal YouTube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017 dengan tajuk "Hukum Main Domino dan Catur - Ustadz Abdul Somad Lc MA".
Mulanya, UAS menanggapi pertanyaan seorang jamaah, "Maaf Pak Ustaz boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus?".
Tak lama, UAS berkelakar, "Ini rekaman berbahaya".
Kemudian ia memberi jawaban atas pertanyaan itu dengan merujuk pada Mazhab Hanafi.
"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," terang UAS.
Pria 42 tahun tersebut lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga lantaran membuang waktu.
"Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion-pion ini bisa selamat," imbuhnya.
Pun bila catur diklaim bisa meningkatkan ketangkasan, UAS menyebut masih ada olahraga lainnya yang bertujuan sama.
Ia pun menegaskan sepakat dengan Mazhab Hanafi yang mengharamkan permainan domino dan catur, setelah melihat titik persamaannya.
"Dadu dan catur sifatnya permainan, menetapkan sesuatu yang belum ada hukumnya kepada sesuatu yang ada hukumnya dengan melihat titik persamaan antara keduanya," pungkas UAS.
Sejak diunggah, ceramah UAS tentang hukum main domino dan catur telah disaksikan lebih dari 1,3 juta kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement