Advertisement
Wapres Ma'ruf Sebut Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Upah yang Sama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai upaya perbaikan regulasi terkait penyadang disabilitas.
Ma'ruf mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat pasal yang mengatur hak pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi tanpa diskriminasi. Di sini Ma'ruf menekankan kalau penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan upah kerja yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
Advertisement
"Penduduk dengan disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Ma'ruf dalam saat berpidato dalam acara Hari Disabilitas Internasional, Plaza Barat Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ma'ruf mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dirinya mencontohkan seperti di tingkat regional ada beberapa provinsi yang juga sedang mempersiapkan bahkan mendorong peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Pemerintah kata Ma'ruf, juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan, dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
"Dengan perbaikan metode pendataan ini, diharapkan dapat membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
Advertisement
Advertisement