Ramai Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Resminya
BPJS Kesehatan pastikan iuran JKN belum naik. Simak penjelasan resmi dan rincian iuran terbaru peserta mandiri.
Ma\'ruf Amin/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai upaya perbaikan regulasi terkait penyadang disabilitas.
Ma\'ruf mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat pasal yang mengatur hak pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi tanpa diskriminasi. Di sini Ma\'ruf menekankan kalau penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan upah kerja yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
"Penduduk dengan disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Ma\'ruf dalam saat berpidato dalam acara Hari Disabilitas Internasional, Plaza Barat Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ma\'ruf mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dirinya mencontohkan seperti di tingkat regional ada beberapa provinsi yang juga sedang mempersiapkan bahkan mendorong peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Pemerintah kata Ma\'ruf, juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan, dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
"Dengan perbaikan metode pendataan ini, diharapkan dapat membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BPJS Kesehatan pastikan iuran JKN belum naik. Simak penjelasan resmi dan rincian iuran terbaru peserta mandiri.
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-21 pada FP2 Moto3 GP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Indonesia masih berpeluang memperbaiki hasil di kualifikasi.
Ritual Mendak Tirta menandai dimulainya Yadnya Kasada 2026. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara hingga 2 Juni 2026.
UGR pembebasan lahan JJLS Kulonprogo senilai lebih dari Rp320 miliar belum cair. Warga terdampak menunggu kepastian setelah enam tahun tertunda.
Menhan AS Pete Hegseth menegaskan komitmen militer Amerika di Indo-Pasifik dan menyoroti peningkatan kekuatan militer China.
PDIP menilai rencana Jokowi berkeliling daerah menemui kader PSI dan relawan tidak akan mengganggu konsolidasi internal partai.