Kemenko PMK Dalami Isu 60.000 Calon Mahasiswa Mundur dari SNBP
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
Ma\'ruf Amin/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai upaya perbaikan regulasi terkait penyadang disabilitas.
Ma\'ruf mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat pasal yang mengatur hak pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi tanpa diskriminasi. Di sini Ma\'ruf menekankan kalau penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan upah kerja yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
"Penduduk dengan disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Ma\'ruf dalam saat berpidato dalam acara Hari Disabilitas Internasional, Plaza Barat Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ma\'ruf mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dirinya mencontohkan seperti di tingkat regional ada beberapa provinsi yang juga sedang mempersiapkan bahkan mendorong peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Pemerintah kata Ma\'ruf, juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan, dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
"Dengan perbaikan metode pendataan ini, diharapkan dapat membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
Rekomendasi HP RAM 16GB terbaik 2026 untuk gaming, fotografi, dan multitasking dari OPPO, Samsung, OnePlus, Xiaomi, hingga Infinix.
SPMB SMPN Kulonprogo 2026 masih menyisakan 593 kursi kosong di 17 sekolah menjelang penutupan jalur domisili wilayah.
Belanda vs Maroko di babak 32 besar Piala Dunia 2026 diprediksi berlangsung ketat dengan duel taktik total football dan pertahanan solid.
Nvidia dan Firmus bangun pusat AI raksasa di Batam dengan 170 ribu GPU, menjadikan Indonesia hub komputasi AI Asia Pasifik.
Kebiasaan mengeluh berlebihan bisa berdampak pada hubungan sosial dan kesehatan mental menurut psikologi modern.