Advertisement
Wapres Ma'ruf Sebut Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Upah yang Sama
Ma'ruf Amin - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai upaya perbaikan regulasi terkait penyadang disabilitas.
Ma'ruf mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat pasal yang mengatur hak pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi tanpa diskriminasi. Di sini Ma'ruf menekankan kalau penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan upah kerja yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
Advertisement
"Penduduk dengan disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Ma'ruf dalam saat berpidato dalam acara Hari Disabilitas Internasional, Plaza Barat Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ma'ruf mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dirinya mencontohkan seperti di tingkat regional ada beberapa provinsi yang juga sedang mempersiapkan bahkan mendorong peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA
Pemerintah kata Ma'ruf, juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan, dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
"Dengan perbaikan metode pendataan ini, diharapkan dapat membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," tandasnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
- Empat Korban Kebakaran Panti Wreda Manado Teridentifikasi
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
- Polda Jatim Tangkap Tersangka Pengusiran Nenek Elina
- Libur Nataru, Timbulan Sampah di DIY Naik 150 Ton
- Sepanjang 2025, IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi 24 Kali
- Gelombang Tinggi, Pelayaran Labuan Bajo Dihentikan
Advertisement
Advertisement




