Puluhan Pensiunan Banyumas Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Rp12 M
Polresta Banyumas menyelidiki dugaan investasi bodong oleh eks pegawai Bank Mandiri Taspen. Sebanyak 60 pensiunan mengaku rugi Rp12 miliar.
Ilustrasi mayat. /Antara
Harianjogja.com, MEDAN - Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Jumat 29 November 2019, menurut Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya adalah orang dekat.
"Dugaan dibunuh.Pelakunya bukan orang jauh, \'orang dekat\' korban," ujarnya di Medan, Minggu (1/12/2019)
Dia mengatakan itu di sela acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan.
Dia tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat siang.
"Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian.Ini masih dikembangkan," katanya.
Saat didesak pengertian "orang dekat" korban apakah keluarga atau kerabat, Kapolda menyatakan bisa saja keduanya.
"Tunggu saja hasilnya [penyidikan kepolisian]," katanya.
Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu , 30 November setelah sebelumnya di otopsi di RS Bhayangkara, Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Polresta Banyumas menyelidiki dugaan investasi bodong oleh eks pegawai Bank Mandiri Taspen. Sebanyak 60 pensiunan mengaku rugi Rp12 miliar.
Indonesia dan Jepang bahas ekspor kapal perusak Asagiri, langkah strategis perkuat TNI AL dan kerja sama pertahanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa promosikan Panda Bond ke China dan Inggris untuk perluas pembiayaan APBN 2026.
Grebeg UMKM X DJAMUAN 2026 di Jogja dorong digitalisasi QRIS dan penguatan 260 UMKM lokal.
Damkar Jogja mencatat 24 kebakaran hingga Juni 2026, mayoritas akibat korsleting listrik. Kerugian capai Rp202 juta.
Realisasi subsidi dan kompensasi APBN 2026 capai Rp203,7 triliun. Pemerintah jaga daya beli dan stabilitas harga.