Advertisement
Penasihat KPK Tsani Annafari Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) saat berbincang dengan para anggota Dewan Penasehat KPK Sarwono Sutikno (dari kiri), Tsani Annafari, dan Budi Santoso, seusai pelantikan anggota dewan penasehat KPK, di Jakarta, Kamis (6/7/2017). - ANTARA/Rosa Panggabean
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri dari jabatannya. Ia tidak akan lagi menjabat selaku penasihat KPK per 1 Desember 2019.
Tsani memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan penasihat KPK dan akan kembali bertugas sebagai ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Advertisement
"Jadi saya sudah mendapat informasi Kasespim, SK [surat keputusan] saya pemberhentian sebagai penasihat sudah dikeluarkan dan efektif berlaku per 1 Desember," ujar Tsani, Kamis (28/11/2019).
Menurut Tsani, dari tiga penasihat KPK hanya dia yang memutuskan untuk mengundurkan diri. Sementara dua lainnya, masih aktfi sampai pimpinan KPK yang baru dilantik.
BACA JUGA
Tsani mengaku memilih bertugas kembali di Kemenkeu menyusul adanya penugasan baru. Menurutnya, keputusan ini dinilai lebih baik dibandingkan harus bertahan di KPK dengan kondisi saat ini. Hanya saja, Tsani tak menjelaskan lebih terperinci maksud dari kondisi KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal pengunduran diri Tsani yang sudah diteken para pimpinan KPK.
"Yang bersangkutan [Tsani] mengajukan pengunduran diri, per 1 Desember sudah resign," kata Alex.
Menurut Alex, dalam surat pengunduran dirinya disebutkan bahwa Tsani beralasan mundur karena ingin kembali ke Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Alex tak menjawab apakah pengunduran Tsani karena berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 dan kehadiran pimpinan KPK baru.
Alex juga menyebutkan bahwa Tsani kemungkinan akan mendapat promosi jabatan di instansi asalnya.
Sebelumnya, Tsani memang sempat menyatakan akan mundur sebagai penasihat KPK setelah Komisi III DPR resmi memilih Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Hajar Persiba 2-0, Persela ke 5 Besar Klasemen Pegadaian Championship
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Remaja Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Saat Liburan Keluarga
Advertisement
Advertisement








