Advertisement
Politikus Demokrat Bandingkan Sikap SBY & Jokowi soal Grasi Kepada Koruptor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun sehingga vonis atas korupsi alih fungsi lahan dikurangi dari tujuh menjadi enam tahun penjara. Grasi diberikan karena Annas sudah tua dan sering sakit-sakitan.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan pemberian grasi adalah hak konstitusional presiden. Akan tetapi ada ketentuannya.
Advertisement
“Mekanisme dan tata cara inilah yang menjamin objektivitas dalam pemberian grasi itu. Apakah sejalan dengan komitmen beliau berantas korupsi ya tentu publik yang akan menilai,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Benny menjelaskan bahwa saat ketua umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden selama dua tahun, SBY tak pernah memberi keringanan kepada para koruptor. Apapun alasan yang dialami terpidana.
“Beliau dulu menjanjikan memimpin langsung pemberantasan korupsi. Tentu memimpinnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia punya hak itu tapi dia tidak menggunakan hak itu secara negatif, tapi menggunakan itu secara positif,” jelas Benny.
Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Usianya yang sudah 78 tahun dan sering sakit-sakitan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi memberikan grasi berdasarkan keputusan presiden nomor 23/G tahun 2019. Pengurangan ditetapkan 25 Oktober lalu.
Dengan pengurangan satu tahun, Annas akan bisa menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement