Advertisement
Pengacara: Rizieq Belum Bisa Pulang karena Belum Dapat Visa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih di Arab Saudi. Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kepulangan Rizieq ke Indonesia masih belum bisa dilakukan karena terkendala masalah visa.
"Sampai sekarang belum dapat visa untuk bisa keluar [dari Arab Saudi]," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Sugito mengatakan saat ini permasalahan terkait visa tersebut tengah diurus oleh pihak dari Rizieq.
Apabila urusan visa bisa segera selesai, Sugito memastikan bahwa Rizieq akan pulang ke Tanah Air dan menghadiri acara Reuni Akbar 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional pada 2 Desember 2019 mendatang.
"Kalau urusan visa sudah selesai, Habib Rizieq akan hadir ke reuni 212," kata Sugito.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq' namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.
Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.
Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.
Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.
Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Leon Dozan Bebas dari Penjara, Begini Status Hubungannya dengan Rinoa Aurora
- Tekuk TNI AU, Tim Putri Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2023
- Akhiri Penantian 18 Tahun, Tim Putri Petrokimia Juara Livoli Divisi Utama 2023
- Ratusan Off Roader Uji Adrenalin di Tanjakan Kapolda dan Kapolres di Sragen
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Gelar Jelajah Ruang Menoreh Geoheritage Banjaroya, Ini yang Diinginkan Pemkab Kulonprogo
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
- Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
- Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
- Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO
- Cegah Melonjaknya Kasus Covid-19, Pemeriksaan Kedatangan di Bandara Soekarno Hatta Diperketat
- Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Main Bareng
- Capres Anies Baswedan Apresiasi Warga Tionghoa di Cirebon Selalu Jaga Kerukunan
Advertisement
Advertisement