Advertisement
Latihan Silat Bersama Guru, Seorang Anak Tewas Ditendang

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN--Salah seorang pendekar silat yang masih anak-anak di Sragen, Jawa Tengah tewas gegara latihan bela diri tersebut.
Korban berinsial MAM yang masih 13 tahun dikabarkan kehilangan nyawanya sesaat setelah menjalani latihan bersama teman-temannya di Dukuh Ngrendeng, RT 022, Desa Kaloran, Gemolong, Sragen, Minggu (24/11/2019) pukul 23.00 WIB.
Advertisement
Saat itu, MAM bersama sekitar 20 temannya tengah menjalani latihan menahan tendangan di perut. Sang pelatih, FAS, memberikan tendangan ke arah perut masing-masing peserta.
Para peserta lain bisa menahan tendangan itu, namun tidak demikian halnya dengan MAM. Siswa MTs itu terjungkal setelah tendangan ujung kaki pelatih itu mendarat tepat di perutnya.
Korban jatuh ke belakang dan sempat kejang-kejang. FAS sudah berusaha membantu meredakan sakit di perut MAM dengan cara diurut. Akan tetapi, upaya itu tidak membuahkan hasil.
MAM sempat dibawa ke rumah bidan di Desa Saren, Kalijambe. Karena tidak sadarkan diri, bidan menyarankan MAM dibawa ke RSUI Yakssi Gemolong.
MAM sempat mendapat pertolongan di RS dengan alat picu jantung, namun nyawa bocah asal Kalijambe, Sragen, itu tidak tertolong. Ia meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sragen, Jumbadi, mengatakn tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus meninggalnya salah satu anggotanya, MAM, 13, saat latihan di Gemolong, Minggu (24/11/2019) malam.
Menurutnya, tidak ada unsur balas dendam antara pelatih dengan anggota yang dilatih. Dia membenarkan pelatih dalam kejadian tersebut, FAS, 16, belum punya sertifikat kompetensi sebagai pelatih.
Namun, FAS sudah diperkenankan melatih karena sudah dikukuhkan sebagai warga PSHT pada September lalu. “Kalau sudah disahkan sebagai warga [PSHT] dia sudah bisa melatih walau sertifikatnya belum turun dari pusat [Madiun],” jelas Jumbadi, Senin (25/11/2019).
Meski baru berusia 16 tahun, Jumbadi menegaskan FAS sudah bisa melatih karena sudah dikukuhkan sebagai warga PSHT setelah beberapa tahun mengikuti latihan.
“Minimal latihan setahun saja sudah bisa melatih selama sudah dikukuhkan dan berusia 16 tahun. Kalau usia 14 tahun ya belum bisa jadi pelatih. Kalau sudah dikukuhkan, justru kami minta dia untuk melatih supaya ilmunya lebih bermanfaat,” terangnya.
Dia juga menegaskan dalam kepelatihan PSHT sudah ada standardisasi untuk menunjang keamanan. Menurutnya, melatih kekuatan perut melalui tendangan dan pukulan sudah menjadi hal biasa dalam latihan.
“Kontak fisik dalam pencak [silat] itu hal biasa. Yang penting semua sama-sama tahu dan harus ada aba-aba dulu supaya yang dilatih siap untuk menahan tendangan atau pukulan,” paparnya.
Terkait meninggalnya MAM, Jumbadi belum bisa memastikan apakah ada kesalahan prosedur dalam proses latihan. Dia menganggap meninggalnya MAM bisa jadi dipengaruhi faktor kondisi tubuh sebelum berlatih.
“Saya tidak mau membela diri. Apa mungkin karena si anak belum siap, masih ada waswas atau takut. Bisa jadi kondisi tubuhnya benar-benar kurang sehat saat berlatih,” jelas Jumbadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Kelurahan Keparakan Dorong Inovasi Olah Sampah Organik lewat Budidaya Maggot
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement