Polisi Periksa Kontraktor usai Bocah Tewas di Lubang Proyek Tebet
Polisi memeriksa kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah 4 tahun yang terjatuh ke lubang proyek di Tebet, Jakarta Selatan.
Aksi 212. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak panitia reuni akbar alumni 212 mengklaim telah mengantongi izin kegiatan dari aparat kepolisian untuk menggelar acara di Lapangan Monas pada 2 Desember 2019.
"Sudah alhamdulillah [menerima surat izin dari polisi)]" kata Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri kepada Okezone, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut masih akan melakukan pengecekan apakah pihaknya sudah menerbitkan izin kegiatan tersebut.
"Nanti saya cek dulu yah," kata Yusri dikonfirmasi Okezone terpisah.
Persaudaraan Alumni 212 sudah menjadwalkan reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monas pada 2 Desember nanti. Punggawa PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab direncanakan hadir jika kondisi memungkinkan.
Namun, mereka belum berencana mengundang Prabowo Subianto, calon presiden yang mereka dukung di Pilpres 2019, tapi sekarang sudah menjadi bawahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pertahanan.
“Tidak ada pembahasan Prabowo,” kata Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Polisi memeriksa kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah 4 tahun yang terjatuh ke lubang proyek di Tebet, Jakarta Selatan.
Prancis hadapi Swedia di 32 besar Piala Dunia 2026, ini prediksi skor dan susunan pemain.
Kasus korupsi laptop Chromebook rugikan negara Rp1,56 triliun, eks Mendikbud divonis 10 tahun penjara.
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski CPO naik, pemerintah prioritaskan daya beli masyarakat.
Bantul tetapkan siaga darurat kekeringan hingga September, dampak El Nino mulai terasa.