Hakim Beda Pendapat: Nadiem Harusnya Bebas dalam Kasus Chromebook
Satu hakim menyatakan Nadiem tak terbukti korupsi Chromebook, namun tetap divonis 10 tahun penjara oleh mayoritas.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, PAPUA - Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat diguncang gempa bumi bermagnitudo 5,0 pada Senin (25/11/2019), pukul 07:05 WIT, namun tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BMKG Sorong, gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 1,73 lintang utara dan 132,85 bujur timur yang berjarak 283 km timur laut Kabupaten Tambrauw dengan kedalaman 10 km.
Berdasarkan peta gempa tersebut tidak ada skala MMI sehingga tidak terasa sampai di dataran. Gempa bumi tersebut juga tidak berpotensi terjadinya tsunami di Kabupaten Tambrauw.
Tomas, warga pesisir kawasan Pantai Sausapor, Kabupaten Tambrauw yang yang dihubungi dari Sorong, Senin, pukul 07.30 WIT, mengaku tidak merasakan guncangan gempa bumi tersebut.
Hal senada juga dikatakan oleh Mina, warga Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw. Dirinya bersama keluarga, bahkan tetangga di sekitarnya, tidak merasakan guncangan gempa bumi tersebut.
"Kami mendapat informasi dari media sosial yang ramai diperbincangkan bahwa Kabupaten Tambrauw diguncang gempa 5,0 Skala Richter namun kami tidak merasakan getaran gempa tersebut," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Satu hakim menyatakan Nadiem tak terbukti korupsi Chromebook, namun tetap divonis 10 tahun penjara oleh mayoritas.
Jadwal SIM Keliling Jogja 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Drive Thru SIM Polresta Jogja.
Prancis mengalahkan Swedia 3-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe mencetak dua gol dan membawa Les Bleus ke 16 besar.
KPK memeriksa Dito Ariotedjo untuk mendalami latar belakang pemberian kuota haji tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 1 Juli 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Norwegia mengalahkan Pantai Gading 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan akan menghadapi Brasil di babak 16 besar.