Hari Penting 3 Agustus, Ada Sindrom Cloves hingga Kasus Korupsi Soeharto
Tanggal 3 Agustus adalah hari memperingati sindrom cengkih atau cloves di dunia. Sindrom ini biasanya muncul saat sejak lahir.
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI)/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan rokok elektrik mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih bakal mengambil sikap dengan memberikan peringatan dokter-dokter yang menyatakan bahwa rokok elektrik aman untuk dikonsumsi.
"Dokter yang bilang kalau rokok elektrik aman maka dia telah melanggar kode etik kedokteran. Kami akan panggil dokter tersebut untuk memperingatkan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Bila dokter yang bersangkutan masih tetap memberikan pernyataan bahwa rokok elektrik aman, maka IDI akan menyerahkan dokter tersebut ke MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).
Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi pengguna rokok elektrik naik hampir 10 kali lipat, dari 1,2% pada 2016 (Sirkesnas, 2016) menjadi 10,9% pada 2018. Agresifnya perusahaan rokok elektrik menyasar generasi muda di Indonesia menjadi faktor peningkatan prevalensi, ditambah lagi tidak adanya regulasi yang mengatur rokok elektronik.
Dia mengungkapkan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif solusi bagi perokok. Konsumsi rokok elektrik harus dikendalikan.
Bisnis rokok elektrik semakin mengepul saat perusahaan rokok raksasa memunculkan rokok elektrik. Padahal rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun dan bahan yang bisa menimbulkan kecanduan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan, untuk jangka panjang, bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa. Akan tetapi, untuk jangka pendek, rokok tersebut memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan rokok konvensional.
Agus menyebutkan bahwa rokok elektrik memiliki beberapa persamaan dengan rokok elektrik. Pertama, sama-sama mengandung nikotin. Kedua, mengandung karsinogen. Ketiga, mengandung partikel halus yang bersifat iritatif, toksik dan merangsang peradangan.
Risiko yang muncul bisa mengonsumsi rokok elektrik adalah menyebabkan adiksi, ketagihan karena ada nikotin. Risiko lain yakni memicu penyakit jantung, penyumbatan pembuluh darah, asma, kanker dan penyakit paru obstruktif kronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tanggal 3 Agustus adalah hari memperingati sindrom cengkih atau cloves di dunia. Sindrom ini biasanya muncul saat sejak lahir.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.