Advertisement
Jika Ada Dokter Pro-Rokok Elektrik, IDI Bakal Beri Peringatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan rokok elektrik mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih bakal mengambil sikap dengan memberikan peringatan dokter-dokter yang menyatakan bahwa rokok elektrik aman untuk dikonsumsi.
"Dokter yang bilang kalau rokok elektrik aman maka dia telah melanggar kode etik kedokteran. Kami akan panggil dokter tersebut untuk memperingatkan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Bila dokter yang bersangkutan masih tetap memberikan pernyataan bahwa rokok elektrik aman, maka IDI akan menyerahkan dokter tersebut ke MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).
Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi pengguna rokok elektrik naik hampir 10 kali lipat, dari 1,2% pada 2016 (Sirkesnas, 2016) menjadi 10,9% pada 2018. Agresifnya perusahaan rokok elektrik menyasar generasi muda di Indonesia menjadi faktor peningkatan prevalensi, ditambah lagi tidak adanya regulasi yang mengatur rokok elektronik.
BACA JUGA
Dia mengungkapkan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif solusi bagi perokok. Konsumsi rokok elektrik harus dikendalikan.
Bisnis rokok elektrik semakin mengepul saat perusahaan rokok raksasa memunculkan rokok elektrik. Padahal rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun dan bahan yang bisa menimbulkan kecanduan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan, untuk jangka panjang, bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa. Akan tetapi, untuk jangka pendek, rokok tersebut memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan rokok konvensional.
Agus menyebutkan bahwa rokok elektrik memiliki beberapa persamaan dengan rokok elektrik. Pertama, sama-sama mengandung nikotin. Kedua, mengandung karsinogen. Ketiga, mengandung partikel halus yang bersifat iritatif, toksik dan merangsang peradangan.
Risiko yang muncul bisa mengonsumsi rokok elektrik adalah menyebabkan adiksi, ketagihan karena ada nikotin. Risiko lain yakni memicu penyakit jantung, penyumbatan pembuluh darah, asma, kanker dan penyakit paru obstruktif kronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini, Barcelona Berpotensi Kudeta Real Madrid
- Coach Justin Sebut Pelatih Asal Jepang Cocok Melatih Timnas
- Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement