Advertisement
Jika Ada Dokter Pro-Rokok Elektrik, IDI Bakal Beri Peringatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan rokok elektrik mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih bakal mengambil sikap dengan memberikan peringatan dokter-dokter yang menyatakan bahwa rokok elektrik aman untuk dikonsumsi.
"Dokter yang bilang kalau rokok elektrik aman maka dia telah melanggar kode etik kedokteran. Kami akan panggil dokter tersebut untuk memperingatkan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Bila dokter yang bersangkutan masih tetap memberikan pernyataan bahwa rokok elektrik aman, maka IDI akan menyerahkan dokter tersebut ke MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).
Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi pengguna rokok elektrik naik hampir 10 kali lipat, dari 1,2% pada 2016 (Sirkesnas, 2016) menjadi 10,9% pada 2018. Agresifnya perusahaan rokok elektrik menyasar generasi muda di Indonesia menjadi faktor peningkatan prevalensi, ditambah lagi tidak adanya regulasi yang mengatur rokok elektronik.
Dia mengungkapkan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif solusi bagi perokok. Konsumsi rokok elektrik harus dikendalikan.
Bisnis rokok elektrik semakin mengepul saat perusahaan rokok raksasa memunculkan rokok elektrik. Padahal rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun dan bahan yang bisa menimbulkan kecanduan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan, untuk jangka panjang, bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa. Akan tetapi, untuk jangka pendek, rokok tersebut memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan rokok konvensional.
Agus menyebutkan bahwa rokok elektrik memiliki beberapa persamaan dengan rokok elektrik. Pertama, sama-sama mengandung nikotin. Kedua, mengandung karsinogen. Ketiga, mengandung partikel halus yang bersifat iritatif, toksik dan merangsang peradangan.
Risiko yang muncul bisa mengonsumsi rokok elektrik adalah menyebabkan adiksi, ketagihan karena ada nikotin. Risiko lain yakni memicu penyakit jantung, penyumbatan pembuluh darah, asma, kanker dan penyakit paru obstruktif kronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement