Advertisement
Jika Ada Dokter Pro-Rokok Elektrik, IDI Bakal Beri Peringatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan rokok elektrik mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih bakal mengambil sikap dengan memberikan peringatan dokter-dokter yang menyatakan bahwa rokok elektrik aman untuk dikonsumsi.
"Dokter yang bilang kalau rokok elektrik aman maka dia telah melanggar kode etik kedokteran. Kami akan panggil dokter tersebut untuk memperingatkan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Bila dokter yang bersangkutan masih tetap memberikan pernyataan bahwa rokok elektrik aman, maka IDI akan menyerahkan dokter tersebut ke MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).
Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi pengguna rokok elektrik naik hampir 10 kali lipat, dari 1,2% pada 2016 (Sirkesnas, 2016) menjadi 10,9% pada 2018. Agresifnya perusahaan rokok elektrik menyasar generasi muda di Indonesia menjadi faktor peningkatan prevalensi, ditambah lagi tidak adanya regulasi yang mengatur rokok elektronik.
Dia mengungkapkan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif solusi bagi perokok. Konsumsi rokok elektrik harus dikendalikan.
Bisnis rokok elektrik semakin mengepul saat perusahaan rokok raksasa memunculkan rokok elektrik. Padahal rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun dan bahan yang bisa menimbulkan kecanduan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan, untuk jangka panjang, bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa. Akan tetapi, untuk jangka pendek, rokok tersebut memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan rokok konvensional.
Agus menyebutkan bahwa rokok elektrik memiliki beberapa persamaan dengan rokok elektrik. Pertama, sama-sama mengandung nikotin. Kedua, mengandung karsinogen. Ketiga, mengandung partikel halus yang bersifat iritatif, toksik dan merangsang peradangan.
Risiko yang muncul bisa mengonsumsi rokok elektrik adalah menyebabkan adiksi, ketagihan karena ada nikotin. Risiko lain yakni memicu penyakit jantung, penyumbatan pembuluh darah, asma, kanker dan penyakit paru obstruktif kronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
- Berikut Nama Korban 8 Awak dan Penumpang Helikopter yang Jatuh di Kalsel
- Libur Maulid Nabi, Jasamarga Transjawa Tol Terapkan Contraflow
- Korupsi Chromebook, GOTO Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Nadiem
- Prabowo Ajak Umat Islam Teladani Akhlak Nabi Muhammad
- Pembakaran Gedung DPRD, BEM Kampus Makassar: Bukan Kami
- KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Pembelian Mobil Ilham Habibie
Advertisement
Advertisement