Advertisement

Jika Ada Dokter Pro-Rokok Elektrik, IDI Bakal Beri Peringatan

Novita Sari Simamora
Minggu, 24 November 2019 - 15:57 WIB
Nina Atmasari
Jika Ada Dokter Pro-Rokok Elektrik, IDI Bakal Beri Peringatan Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan rokok elektrik mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih bakal mengambil sikap dengan memberikan peringatan dokter-dokter yang menyatakan bahwa rokok elektrik aman untuk dikonsumsi.

"Dokter yang bilang kalau rokok elektrik aman maka dia telah melanggar kode etik kedokteran. Kami akan panggil dokter tersebut untuk memperingatkan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Advertisement

Bila dokter yang bersangkutan masih tetap memberikan pernyataan bahwa rokok elektrik aman, maka IDI akan menyerahkan dokter tersebut ke MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).

Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi pengguna rokok elektrik naik hampir 10 kali lipat, dari 1,2% pada 2016 (Sirkesnas, 2016) menjadi 10,9% pada 2018. Agresifnya perusahaan rokok elektrik menyasar generasi muda di Indonesia menjadi faktor peningkatan prevalensi, ditambah lagi tidak adanya regulasi yang mengatur rokok elektronik.

Dia mengungkapkan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif solusi bagi perokok. Konsumsi rokok elektrik harus dikendalikan.

Bisnis rokok elektrik semakin mengepul saat perusahaan rokok raksasa memunculkan rokok elektrik. Padahal rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun dan bahan yang bisa menimbulkan kecanduan.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan, untuk jangka panjang, bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa. Akan tetapi, untuk jangka pendek, rokok tersebut memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan rokok konvensional.

Agus menyebutkan bahwa rokok elektrik memiliki beberapa persamaan dengan rokok elektrik. Pertama, sama-sama mengandung nikotin. Kedua, mengandung karsinogen. Ketiga, mengandung partikel halus yang bersifat iritatif, toksik dan merangsang peradangan.

Risiko yang muncul bisa mengonsumsi rokok elektrik adalah menyebabkan adiksi, ketagihan karena ada nikotin. Risiko lain yakni memicu penyakit jantung, penyumbatan pembuluh darah, asma, kanker dan penyakit paru obstruktif kronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement