Advertisement
Pemerintah Indonesia Berencana Larang Rokok Elektrik
Rokok elektrik - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Merebaknya penggunaan rokok elektrik membuat Pemrintah Indonesia bertindak. Sebagai pasar rokok terbesar kedua di dunia, Indonesia, tengah mempertimbangkan untuk melarang peredaran rokok elektrik seiring dengan munculnya masalah kesehatan yang timbul akibat produk ini.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono mengungkapkan pihaknya tengah merevisi undang-undang rokok elektrik.
Advertisement
"Pandangan kementerian konsisen, kami ingin melarang itu, tanpa batasan, vaping dan rokok elektrik," ungkap Anung kepada Bloomberg, Jumat (22/11/2019).
Keputusan ini datang setelah seorang pemuda di Filipina yang menghisap vaping selama enam bulan dan juga rokok elektrik didiagnosa mengalami masalah paru-paru. Ini merupakan kasus pertama di Asia setelah adanya penyakit misterius yang menewaskan 47 orang di AS dan mengenai lebih dari 2.000 orang.
BACA JUGA
Jika Indonesia mengikuti langkah Filipina dan Singapura, maka kawasan Asean akan tertutup bagi perusahaan rokok elektrik.
Saat ini, 30 negara termasuk India, Brazil dan China telah memperketat aturan terkait dengan rokok elektrik.
Rencana pelarangan rokok elektrik ini akan menjadi hantaman besar bagi Juul Labs Inc., yang mulai menjual produknya di Indonesia awal tahun ini dengan mengandeng distributor PT Erajaya Swasembada.
Juul sendiri tengah menghadapi tekanan setelah pemerintah AS melarang perusahaan menjual produknya ke kalangan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
- Film Na Willa Tayang Perdana di 22 Kota, Tiket Nonton Duluan Sold Out
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
Advertisement
Advertisement








