Advertisement
Pemerintah Indonesia Berencana Larang Rokok Elektrik
Rokok elektrik - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Merebaknya penggunaan rokok elektrik membuat Pemrintah Indonesia bertindak. Sebagai pasar rokok terbesar kedua di dunia, Indonesia, tengah mempertimbangkan untuk melarang peredaran rokok elektrik seiring dengan munculnya masalah kesehatan yang timbul akibat produk ini.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono mengungkapkan pihaknya tengah merevisi undang-undang rokok elektrik.
Advertisement
"Pandangan kementerian konsisen, kami ingin melarang itu, tanpa batasan, vaping dan rokok elektrik," ungkap Anung kepada Bloomberg, Jumat (22/11/2019).
Keputusan ini datang setelah seorang pemuda di Filipina yang menghisap vaping selama enam bulan dan juga rokok elektrik didiagnosa mengalami masalah paru-paru. Ini merupakan kasus pertama di Asia setelah adanya penyakit misterius yang menewaskan 47 orang di AS dan mengenai lebih dari 2.000 orang.
BACA JUGA
Jika Indonesia mengikuti langkah Filipina dan Singapura, maka kawasan Asean akan tertutup bagi perusahaan rokok elektrik.
Saat ini, 30 negara termasuk India, Brazil dan China telah memperketat aturan terkait dengan rokok elektrik.
Rencana pelarangan rokok elektrik ini akan menjadi hantaman besar bagi Juul Labs Inc., yang mulai menjual produknya di Indonesia awal tahun ini dengan mengandeng distributor PT Erajaya Swasembada.
Juul sendiri tengah menghadapi tekanan setelah pemerintah AS melarang perusahaan menjual produknya ke kalangan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement







