Advertisement
Polisi Diraja Malaysia Dalami Video Pengeroyokan terhadap WNI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kebenaran video viral yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap warga Indonesia yang diduga dilakukan oleh warga Malaysia tengah diselidiki Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Video tersebut tersebar luas usai Indonesia takluk dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Malaysia di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Dalam temuan awal yang diumumkan melalui keterangan resmi yang dirilis pada Jumat malam (22/11/2019), PDRM meyakini bahwa kejadian yang terekam dalam video tersebut tidak terjadi di sekitar Stadion Nasional Bukit Jalil.
"Berdasarkan siasatan awal, PDRM meyakini insiden tersebut tidak terjadi di sekitar Stadion Nasional Bukit Jalil," tulis Pengarah Jabatan Siasatan PDRM Dato' Huzir bin Mohamed.
Otoritas setempat pun meyakini bahwa penyebaran video tersebut dilakukan dengan niat memperburuk citra Malaysia. Penyebaran pun diyakini bisa merenggangkan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
"Penyebaran video tersebut juga dilihat mempunyai agenda untuk memudaratkan keselamatan warga Malaysia yang berada di Indonesia," sambung Dato' Huzir.
Sebagai langkah lanjutan penyelidikan keaslian video, PDRM meminta korban dan para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk segera melapor ke kepolisian. Masyarakat umum pun diimbau untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dikhawatirkan hanya akan memicu kemarahan warga Indonesia dan Malaysia.
"Keamanan dan hubungan baik antara kedua negara tidak sewajarnya dirusak dengan penyebaran video yang tidak diketahui kesahihannya ini," tutup Dato' Huzir.
Sebelumnya, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI untuk Malaysia Yusron B Ambary mengklarifikasi soal dugaan penusukan suporter Indonesia.
Dalam pernyataan pers yang dirilis pada Jumat (22/11/2019) melalui akun resmi Facebook KBRI Kuala Lumpur, Yusron menyatakan bahwa pihaknya hanya membenarkan pengeroyokan terhadap dua orang WNI di Bukit Bintang pada 18 November 2019 dan kasus penahanan tiga orang WNI di Stadion Bukir Djalil pada 19 November 2019.
KBRI pun mengimbau kepada WNI yang mengalami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia pada 19 November 2019 untuk dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Tahun Terputus, Perbaikan Jembatan Bulurejo Bantul Dimulai Juli 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tentara Israel Diperintahkan Tembaki Warga Palestina yang Mengakses Bantuan Pangan
- KPK Sebut Harta Yovie Widianto Rp43 Miliar, Laporan Raline Shah Masih Proses
- Pertemuan Prabowo-Anwar, Blok Ambalat Disepakati Akan Dikelola Bersama Indonesia dan Malaysia
- Penyebab Juliana Marins Meninggal Dunia Akibat Benturan Benda Tumpul Saat Jatuh di Gunung Rinjani
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
- 6 Sekolah Swasta Termahal di Indonesia, Ini Rincian Biayanya
- KPK lakukan OTT di Medan, Sumatera Utara
Advertisement
Advertisement