Advertisement

Presiden Minta Penegak Hukum yang Lakukan Pemerasan Dipecat

Amanda Kusumawardhani
Rabu, 13 November 2019 - 15:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Presiden Minta Penegak Hukum yang Lakukan Pemerasan Dipecat Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang dibangun di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/10/2019). - ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memberi tahu jika ada kebijakan yang keliru, sehingga tidak menunggu hingga berakhir dalam sebuah kasus hukum. Presiden meminta penegak hukum untuk mengutamakan aspek pencegahan dalam penanganan proses pengambilan keputusan sebuah kebijakan daerah.

 Jokowi juga mengingatkan tidak akan memberikan toleransi kepada penegak hukum yang suka menakut-menakuti dengan memeras pemerintah daerah dan pengusaha sehingga menghambat inovasi di suatu daerah.

Advertisement

“Saya perintahkan kapolri atau jaksa agung, nih ada ini di kejari ini, kejati ini polda, polres ini. Tolong cek, copot pecat sudah gitu saja. Setop yang seperti itu jangan diterus-teruskan,” kata Jokowi  dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, banyaknya kepala daerah yang terjerat persoalan hukum akibat kebijakan tertentu diakibatkan oleh tidak ada komunikasi yang intensif antara pihak-pihak yang terlibat di daerah.

“Kalau yang salah silakan digigit, tapi yang benar jangan digigit dan jangan pura-pura salah gigit. Jangan pernah menggigit pejabat atau pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negara ini karena tugas saudara-saudara adalah menggigit siapapun yang punya niat buruk yang mengganggu agenda-agenda strategis bangsa,” ujarnya.

Jokowi pun memberi contoh atas kejadian yang baru-baru ini menimpa Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan terkait pengelolaan anggaran. Proses penyusunan RAPBD DKI 2020 sempat menjadi polemik karena adanya temuan sejumlah usulan yang tidak relevan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).

Beberapa di antaranya menjadi sorotan, seperti pengadaan lem aibon senilai Rp82,8 miliar, kemudian alat tulis kantor berupa pulpen senilai Rp123,8 miliar.

“Contoh di DKI, yang namanya mata anggaran 57.000, kalau ada yang keliru 1,2,3, segera cepat diingatkan. Gak mungkin ngontrol segitu banyak gubernur, wali kota diingatkan awal-awal sebelum dia bekerja melaksanakan program itu. Inilah mindset kita, kita ubah semua dalam bentuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement