Advertisement

Polisi Minta Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada 2020

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 12 November 2019 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
Polisi Minta Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada 2020 Polisi menata uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2). - Antara/R. Rekotomo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada 2020.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir. Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun peredaran upal tersebut masih stagnan saat ini, tetapi menjelang Pilkada 2020 berpotensi meningkat.

Advertisement

Menurutnya, Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir masih menangkap pengedar upal berskala kecil yang menggunakan mesin fotocopy untuk mencetak uang palsu. Kendati demikian, menurut Tornagogo pihaknya juga akan mewaspadai para pemain besar.

“Kan, sudah banyak, tuh, kita tangkap-tangkapin. Baik yang pengedar uang palsu kecil maupun besar akan kami proses hukum,” tuturnya, Senin (11/11/2019).

Dia menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang rupiah maupun dolar baik pecahan besar maupun kecil. Menurutnya, pelaku pengedar uang palsu selalu mencari celah dari kelengahan masyarakat untuk mengedarkan uang palsu.

“Masyarakat harus lebih lebih jeli terhadap mata uang asing maupun rupiah, karena para pelaku ini biasanya mencari kelengahan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 27 Maret 2026

Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 27 Maret 2026

Jogja
| Jum'at, 27 Maret 2026, 00:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement