Advertisement
Polisi Minta Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada 2020.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir. Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun peredaran upal tersebut masih stagnan saat ini, tetapi menjelang Pilkada 2020 berpotensi meningkat.
Advertisement
Menurutnya, Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir masih menangkap pengedar upal berskala kecil yang menggunakan mesin fotocopy untuk mencetak uang palsu. Kendati demikian, menurut Tornagogo pihaknya juga akan mewaspadai para pemain besar.
“Kan, sudah banyak, tuh, kita tangkap-tangkapin. Baik yang pengedar uang palsu kecil maupun besar akan kami proses hukum,” tuturnya, Senin (11/11/2019).
Dia menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang rupiah maupun dolar baik pecahan besar maupun kecil. Menurutnya, pelaku pengedar uang palsu selalu mencari celah dari kelengahan masyarakat untuk mengedarkan uang palsu.
“Masyarakat harus lebih lebih jeli terhadap mata uang asing maupun rupiah, karena para pelaku ini biasanya mencari kelengahan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Unisa Yogyakarta Berdayakan Warga Melalui Pelatihan Kesehatan dan Ekonomi Kreatif
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Pendemo Bakar Rumah Pejabat Elit, Istri Mantan PM Nepal Tewas
- DPR RI Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel di Komisi III
- Kacau! Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar Dicuri
- Bali Dilanda Banjir, Tim SAR Kesulitan Akses ke Sejumlah Titik
- Polisi Tangkap 3 Orang Penjarah TV dari Rumah Uya Kuya
- Bangunan Runtuh akibat Banjir Bali, 4 Orang Meninggal Dunia
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
Advertisement
Advertisement