Advertisement
Polisi Minta Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada 2020.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir. Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun peredaran upal tersebut masih stagnan saat ini, tetapi menjelang Pilkada 2020 berpotensi meningkat.
Advertisement
Menurutnya, Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir masih menangkap pengedar upal berskala kecil yang menggunakan mesin fotocopy untuk mencetak uang palsu. Kendati demikian, menurut Tornagogo pihaknya juga akan mewaspadai para pemain besar.
“Kan, sudah banyak, tuh, kita tangkap-tangkapin. Baik yang pengedar uang palsu kecil maupun besar akan kami proses hukum,” tuturnya, Senin (11/11/2019).
Dia menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang rupiah maupun dolar baik pecahan besar maupun kecil. Menurutnya, pelaku pengedar uang palsu selalu mencari celah dari kelengahan masyarakat untuk mengedarkan uang palsu.
“Masyarakat harus lebih lebih jeli terhadap mata uang asing maupun rupiah, karena para pelaku ini biasanya mencari kelengahan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement