Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Polisi menata uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2)./Antara-R. Rekotomo
Harianjogja.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada 2020.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir. Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun peredaran upal tersebut masih stagnan saat ini, tetapi menjelang Pilkada 2020 berpotensi meningkat.
Menurutnya, Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir masih menangkap pengedar upal berskala kecil yang menggunakan mesin fotocopy untuk mencetak uang palsu. Kendati demikian, menurut Tornagogo pihaknya juga akan mewaspadai para pemain besar.
“Kan, sudah banyak, tuh, kita tangkap-tangkapin. Baik yang pengedar uang palsu kecil maupun besar akan kami proses hukum,” tuturnya, Senin (11/11/2019).
Dia menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang rupiah maupun dolar baik pecahan besar maupun kecil. Menurutnya, pelaku pengedar uang palsu selalu mencari celah dari kelengahan masyarakat untuk mengedarkan uang palsu.
“Masyarakat harus lebih lebih jeli terhadap mata uang asing maupun rupiah, karena para pelaku ini biasanya mencari kelengahan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.