Advertisement
Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Kemiskinan dan Kebodohan
Presiden Joko Widodo. - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, Indonesia menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membutuhkan pahlawan atau pejuang dalam pemberantasan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan kesenjangan dan sejenisnya.
"Menjadi kewajiban kita bersama sebagai penerus untuk terus mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan," kata Jokowi usai menjadi inspektur Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata Jakarta, Minggu (10/11/2019).
Advertisement
Ia menyebutkan perjuangan yang harus dilanjutkan terutama perjuangan dalam memberantas kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, kesenjangan dan lainnya
Ia menyebutkan, bangsa besar adalah bangsa yang mau menghargai menghormati jasa jasa para pahlawan.
"Kita ingat bahwa para pahlawan telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara kita, dan menjadi kewajiban kita bersama sebagai pemerus untuk terus mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan," kata Jokowi.
Tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 adalah “Aku Pahlawan Masa Kini”. Dengan tema itu diharapkan setiap insan masyarakat Indonesia memiliki semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk berjuang membangun negeri sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








