Empat Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ini Data Penanganannya
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Airlangga Hartarto./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemberantasan desa fiktif atau desa siluman. Menko akan memeriksa data penyaluran dana ke desa siluman berdasarkan audit BPK.
“Karena kan itu perlu di audit, kita lihat laporan audit BPK-nya,” ungkap Airlangga.
Namun, Airlangga tidak memberi tahu kapan pemanggilan BPK dilakukan. “Nanti dijadwalkan,” tukasnya.
Berita mengenai desa palsu sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. “Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diperkirakan itu fiktif, ketemu, tangkap!” kata Jokowi di JI-Expo Kamayoran, Jakarta Pusat, Rabu 6 November 2019.
Pada 2015 dana desa mulai dicairkan dari APBN sebesar Rp20,8 triliun, Rp46,9 triliun tahun selanjutnya, 2017 dan 2018 masing-masing berjumlah Rp60 triliun. Pada tahun 2019 ini, realisasi hingga September 2019 sebesar Rp44 triliun. Kemudian rencana anggaran dana desa tahun 2020 sebesar Rp72 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.