Advertisement
Kisruh Desa Siluman, Menko Perekonomian Lakukan Ini ...
Airlangga Hartarto. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemberantasan desa fiktif atau desa siluman. Menko akan memeriksa data penyaluran dana ke desa siluman berdasarkan audit BPK.
“Karena kan itu perlu di audit, kita lihat laporan audit BPK-nya,” ungkap Airlangga.
Advertisement
Namun, Airlangga tidak memberi tahu kapan pemanggilan BPK dilakukan. “Nanti dijadwalkan,” tukasnya.
Berita mengenai desa palsu sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. “Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diperkirakan itu fiktif, ketemu, tangkap!” kata Jokowi di JI-Expo Kamayoran, Jakarta Pusat, Rabu 6 November 2019.
BACA JUGA
Pada 2015 dana desa mulai dicairkan dari APBN sebesar Rp20,8 triliun, Rp46,9 triliun tahun selanjutnya, 2017 dan 2018 masing-masing berjumlah Rp60 triliun. Pada tahun 2019 ini, realisasi hingga September 2019 sebesar Rp44 triliun. Kemudian rencana anggaran dana desa tahun 2020 sebesar Rp72 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
- Ahli: Gula Tambahan Ganggu Siklus Tidur
- Liga Champions: Barca Waspadai Frankfurt di Camp Nou
- Tuai Polemik, Respati Jelaskan Rencana Pembangunan Masjid Manahan Solo
- Bayern vs Sporting Digelar Dini Hari Nanti
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Dinas Pariwisata DIY Jamin Seluruh Destinasi Tetap Buka dan Aman
Advertisement
Advertisement





