Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan pendamping desa yang akan direkrut tidak boleh terlibat partai politik.
"Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa, baru dirumuskan, syarat jadi pendamping desa sekarang yang sedang dirumuskan pasti dia tidak boleh terlibat partai politik tidak boleh nyaleg," katanya, Jumat (25/4/2025).
Dia menjelaskan pendamping desa mesti terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan. Mereka yang direkrut mesti sosok-sosok profesional yang benar-benar mampu mendampingi dan memajukan kualitas dan perekonomian desa.
"Dia yang direkrut, benar-benar tahu tentang entrepreneurship [kewirausahaan] jaringan luas, kemampuan bagus. Karena pendamping desa ini akan banyak tugasnya lagi, ada Koperasi Merah Putih, memperkuat BUMDes, pengembangan desa wisata, desa ekspor. Jadi dia benar-benar sosok profesional, sekarang sedang kita buat regulasinya secara sempurna," katanya.
Yandri memastikan putra putri yang ingin ikut rekrutmen pendamping desa tidak dipungut biaya proses rekrutmen. "Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa dan saya sampaikan pada kesempatan ini tidak ada pungutan Rp1 pun, baik yang sekarang sedang menjadi pendamping desa maupun nanti calon pendamping desa," katanya.
Saat ini, pihaknya sedang membuat regulasi evaluasi secara mendasar tentang pendamping desa agar lebih profesional, dan bermanfaat pada masa mendatang. "Jadi kami pastikan sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa," kata dia.
BACA JUGA: Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
Ia menjelaskan soal rencana perekrutan tersebut, saat ini sedang dibicarakan dengan Komisi V DPR. "Kapan perekrutannya, nanti lagi kita bicarakan termasuk kita bicarakan dengan Komisi V DPR RI," ucapnya.
Jumlah pendamping desa se-Indonesia sekitar 34.000 orang. Selain pendamping desa, katanya, nantinya juga akan ada rekrutmen sosok manajerial Koperasi Merah Putih.
"Jadi kalau satu desa saja tiga orang minimal [pegawai Koperasi Merah Putih] nantinya akan ada sekitar 2,4 juta orang itu banyak sekali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.