Advertisement
DPR RI: Jangan Tutup-Tutupi Korporasi Pelaku Karhutla yang Nakal
Ilustrasi-Seorang staf Centre for Orangutan Protection (COP) memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019). - ANTARA FOTO/Handout COP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI mengharapkan agar penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan memenuhi prinsip keadilan.
Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengakui bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap dilatarbelakangi budaya masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Namun, dia tidak mengesampingkan pula ulah korporasi sebagai penyebab karhutla.
Advertisement
"Kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya," ujarnya dalam rilis resmi DPR, Jumat (8/11/2019).
Selain penegakan hukum, Dedi mendorong penanganan karhutla dimulai dari pencegahan. Masyarakat, kata mantan Bupati Purwakarta ini, perlu diedukasi tentang bahaya karhutla melalui pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA
Dedi menambahkan bahwa Komisi IV DPR terus mencoba mencari solusi atas karhutla yang menjadi masalah tahunan. Apalagi, dampak karhutla bukan hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga efek asap yang berbahaya bagi kesehatan hingga mengancam kelestarian ekosistem lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Keanekaragaman hayati adalah warisan yang harus diteruskan ke anak cucu kita. Kalau rusak sayang sekali dan ini sudah jadi perhatian dunia internasional," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Barat ini.
Pernyataan Dedi tersebut dilontarkan ketika meninjau lokasi karhutla di Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/11/2019).
Desa Taruna merupakan salah satu titik rawan karhutla yang menghasilkan polusi asap di provinsi itu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 857.750 hektare hutan dan lahan terbakar di enam provinsi pada 2019. Di Kalteng, lahan yang terbakar seluas 134.227 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Stok Logistik Minim BPBD Sleman Andalkan Bantuan dan Belanja
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
Advertisement
Advertisement







