Advertisement
DPR RI: Jangan Tutup-Tutupi Korporasi Pelaku Karhutla yang Nakal
Ilustrasi-Seorang staf Centre for Orangutan Protection (COP) memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019). - ANTARA FOTO/Handout COP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI mengharapkan agar penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan memenuhi prinsip keadilan.
Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengakui bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap dilatarbelakangi budaya masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Namun, dia tidak mengesampingkan pula ulah korporasi sebagai penyebab karhutla.
Advertisement
"Kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya," ujarnya dalam rilis resmi DPR, Jumat (8/11/2019).
Selain penegakan hukum, Dedi mendorong penanganan karhutla dimulai dari pencegahan. Masyarakat, kata mantan Bupati Purwakarta ini, perlu diedukasi tentang bahaya karhutla melalui pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA
Dedi menambahkan bahwa Komisi IV DPR terus mencoba mencari solusi atas karhutla yang menjadi masalah tahunan. Apalagi, dampak karhutla bukan hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga efek asap yang berbahaya bagi kesehatan hingga mengancam kelestarian ekosistem lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Keanekaragaman hayati adalah warisan yang harus diteruskan ke anak cucu kita. Kalau rusak sayang sekali dan ini sudah jadi perhatian dunia internasional," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Barat ini.
Pernyataan Dedi tersebut dilontarkan ketika meninjau lokasi karhutla di Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/11/2019).
Desa Taruna merupakan salah satu titik rawan karhutla yang menghasilkan polusi asap di provinsi itu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 857.750 hektare hutan dan lahan terbakar di enam provinsi pada 2019. Di Kalteng, lahan yang terbakar seluas 134.227 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
Advertisement
Advertisement



