Advertisement
DPR RI: Jangan Tutup-Tutupi Korporasi Pelaku Karhutla yang Nakal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI mengharapkan agar penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan memenuhi prinsip keadilan.
Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengakui bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap dilatarbelakangi budaya masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Namun, dia tidak mengesampingkan pula ulah korporasi sebagai penyebab karhutla.
"Kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya," ujarnya dalam rilis resmi DPR, Jumat (8/11/2019).
Selain penegakan hukum, Dedi mendorong penanganan karhutla dimulai dari pencegahan. Masyarakat, kata mantan Bupati Purwakarta ini, perlu diedukasi tentang bahaya karhutla melalui pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dedi menambahkan bahwa Komisi IV DPR terus mencoba mencari solusi atas karhutla yang menjadi masalah tahunan. Apalagi, dampak karhutla bukan hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga efek asap yang berbahaya bagi kesehatan hingga mengancam kelestarian ekosistem lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Keanekaragaman hayati adalah warisan yang harus diteruskan ke anak cucu kita. Kalau rusak sayang sekali dan ini sudah jadi perhatian dunia internasional," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Barat ini.
Pernyataan Dedi tersebut dilontarkan ketika meninjau lokasi karhutla di Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/11/2019).
Desa Taruna merupakan salah satu titik rawan karhutla yang menghasilkan polusi asap di provinsi itu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 857.750 hektare hutan dan lahan terbakar di enam provinsi pada 2019. Di Kalteng, lahan yang terbakar seluas 134.227 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement