Advertisement
DPR RI: Jangan Tutup-Tutupi Korporasi Pelaku Karhutla yang Nakal
Ilustrasi-Seorang staf Centre for Orangutan Protection (COP) memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019). - ANTARA FOTO/Handout COP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI mengharapkan agar penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan memenuhi prinsip keadilan.
Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengakui bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap dilatarbelakangi budaya masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Namun, dia tidak mengesampingkan pula ulah korporasi sebagai penyebab karhutla.
Advertisement
"Kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya," ujarnya dalam rilis resmi DPR, Jumat (8/11/2019).
Selain penegakan hukum, Dedi mendorong penanganan karhutla dimulai dari pencegahan. Masyarakat, kata mantan Bupati Purwakarta ini, perlu diedukasi tentang bahaya karhutla melalui pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA
Dedi menambahkan bahwa Komisi IV DPR terus mencoba mencari solusi atas karhutla yang menjadi masalah tahunan. Apalagi, dampak karhutla bukan hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga efek asap yang berbahaya bagi kesehatan hingga mengancam kelestarian ekosistem lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Keanekaragaman hayati adalah warisan yang harus diteruskan ke anak cucu kita. Kalau rusak sayang sekali dan ini sudah jadi perhatian dunia internasional," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Barat ini.
Pernyataan Dedi tersebut dilontarkan ketika meninjau lokasi karhutla di Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/11/2019).
Desa Taruna merupakan salah satu titik rawan karhutla yang menghasilkan polusi asap di provinsi itu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 857.750 hektare hutan dan lahan terbakar di enam provinsi pada 2019. Di Kalteng, lahan yang terbakar seluas 134.227 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








