Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Lindsay June Sandiford (68) terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali. - Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia resmi memulangkan dua terpidana kasus narkoba asal Inggris setelah proses administrasi dan hukum dinyatakan lengkap. Pemindahan dilakukan dengan supervisi lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terpidana itu, yakni Lindsay June Sandiford (68). Dia merupakan terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Satu orang lainnya, yakni Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan.
Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways.
Adapun, penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram pelaksanaan pemulangan ini sudah sesuai prosedur hukum dan kerja sama internasional.
"Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap prosedur pemindahan narapidana lintas negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar hukum yang berlaku," ujar Surya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11//2025).
Dia menekankan proses pemulangan ini tak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.
Di samping itu, Surya menambahkan bahwa proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional, sekaligus memperkuat tata kelola kerja sama antar negara.
"Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling baik untuk SIM A maupun C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Membonceng anak naik motor butuh perhatian khusus. DAM berikan 4 tips: pastikan kaki menapak footstep, bisa berpegangan, siap naik-turun, dan pakai helm SNI.
Ramalan zodiak 12 Agustus 2026: Gerhana di Leo bawa energi kuat. 5 zodiak diprediksi kurang beruntung, cek nasib asmara, karier, dan keuangan Anda hari ini!
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa