Advertisement
Kemampuan Pemerintah Membayar Utang Turun
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Agresivitas pemerintah dalam menambah utang di tengah rendahnya kemampuan memungut pajak berpotensi membebani anggaran.
Dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komisi XI DPR belum lama ini, selain dari parameter rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang di kisaran 30%, beban pemerintah lainnya adalah kemampuan pemerintah dalam membayar bunga utang yang setiap tahun mengalami peningkatan.
Advertisement
Data Kementerian Keuangan menunjukkan beban pembayaran bunga utang secara nominal selama periode 2014 – 2019 rata-rata naik sebesar 15,7%. Sedangkan rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik dari 1,26% pada 2014 menjadi 1,7% dari PDB pada 2019 (angka sementara).
Pembengkakan rasio bunga utang terhadap PDB tersebut juga berimbas pada kemampuan membayar bunga utang yang menurun. Penurunan kemampuan bayar bunga utang ini diukur dari rasio bunga utang terhadap pendapatan negara juga terus naik.
Pada 2014 misalnya, rasio bunga utang terhadap pendapatan masih berada di kisaran 8,6%. Angka ini terus meningkat pada 2018 menjadi 13,3%, meskipun pada 2019 diproyeksikan sedikit mengalami penurunan yakni di angka 12,7%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut tak memungkiri adanya risiko kenaikan beban pemerintah dalam membayar bunga utang. Dia menegaskan pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengelola dan menjaga utang dari sisi level maupun pertumbuhannya.
"Tahun 2020 adanya growth dari sisi pembayaran bunga utang. Design APBN jaga agar efisiensi utang bisa dikendalikan, secara tren dan advantage dari kita sendiri, juga dari sisi kesehatan dan dari APBN kita," ungkap Sri Mulyani belum lama ini.
PEMBAYARAN BUNGA
Adapun, kendati mengakui adanya risiko tersebut, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa pertumbuhan pembayaran bunga utang mulai mengindikasikan penurunan pada tahun 2018.
Penurunan pertumbuhan pembayaran bunga utang itu menurut klaim pemetintah terjadi karena tren penurunan pembiayaan utang dan perbaikan imbal hasil surat berharga negara atau SBN.
Selain itu, penurunan pertumbuhan pembayaran bunga utang tersebut juga merupakan implikasi dari evaluasi pembayaran bunga utang yang mencakup tiga aspek. Pertama, perbaikan credit rating berdampak pada yield SBN mengalami tren penurunan. Kedua, pemanfaatan sumber pembiayaan murah yang tersedia.
Ketiga, pemerintah dapat melakukan transaksi lindung nilai dalam rangka mengendalikan pembayaran kewajiban utang (cicilan pokok dan bunga utang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Alam, Gas Bumi Muncul dari Sawah di Masaran Sragen
- Cara Memaksimalkan Hero Burst di Mobile Legends agar Tak Mudah Tumbang
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp65.300 per Kg, Telur Ayam Rp32.950
- Duh, 112 Anak di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Gim dan Medsos
- UGM Rancang Huntara Rumah Geunira dari Kayu Hanyutan Bencana Sumatera
- Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai Ridwan Kamil di Bandung
- Jepang Kembangkan AI untuk Sketsa Wajah Pelaku Kejahatan
Advertisement
Advertisement




