Advertisement
PDIP Tolak Pembangunan Septic Tank di Ruang Publik
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat - Antara/Widodo S. Jusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Permintaan Pemprov DKI untuk membangun tanki septik (septic tank) komunal di lahan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI I sekaligus politisi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan ide tersebut diajukan oleh Dinas Tata Air DKI saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Advertisement
"Itu usulan mereka [Dinas Tata Air], tetapi di rapat saya sudah tegaskan tidak ada yang boleh mengubah atau membuat kegiatan apapun di RPTRA," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (6/11/2019),
Dia mengungkapkan sebagian besar anggota Komisi D yang mengikuti rapat pembahasan anggaran juga menolak usul tersebut.
BACA JUGA
Menurutnya, ide Dinas Tata Air membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di RPTRA akan mengganggu kegiatan di fasilitas publik tersebut. Apalagi, RPTRA saat ini benar-benar menjadi arena beraktivitas bagi anak-anak dan orang tua.
"Sudah ketok palu. Intinya, dewan tidak setuju jadi tidak akan dieksekusi tahun depan,” ucapnya.
Seperti diketahui, RPTRA merupakan program andalan Pemprov DKI saat dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Btp). Saat ini, Gubernur DKI Anies Baswedan justru fokus membangun Taman Maju Bersama.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp116,2 miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi, salah satunya tengki septik komunal yang tercatat pada KUA-PPAS 2020.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun septic tank komunal di permukiman warga, khususnya yang berada di dekat wilayah bantaran kali atau sungai yang tersebar di 30 lokasi di DKI Jakarta.
Dana Rp166,2 miliar dialokasikan untuk membangun tangki septik setelah itu baru disambung ke pembuangan limbah milik warga.
IPAL komunal diutamakan di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk. Mengacu pada hasil pengamatan petugas di lapangan, pemerintah akan mengumpulkan limbah dari beberapa rumah warga. Air limbah tersebut akan diolah di IPAL komunal yang dibangun Dinas Tata Air DKI.
Setelah itu, limbah yang sudah diolah untuk memisahkan cairan dan padatan, akan dialirkan ke sungai terdekat. Dengan demikian, warga tidak buang limbah langsung seperti yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





