Advertisement
PDIP Tolak Pembangunan Septic Tank di Ruang Publik
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat - Antara/Widodo S. Jusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Permintaan Pemprov DKI untuk membangun tanki septik (septic tank) komunal di lahan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI I sekaligus politisi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan ide tersebut diajukan oleh Dinas Tata Air DKI saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Advertisement
"Itu usulan mereka [Dinas Tata Air], tetapi di rapat saya sudah tegaskan tidak ada yang boleh mengubah atau membuat kegiatan apapun di RPTRA," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (6/11/2019),
Dia mengungkapkan sebagian besar anggota Komisi D yang mengikuti rapat pembahasan anggaran juga menolak usul tersebut.
BACA JUGA
Menurutnya, ide Dinas Tata Air membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di RPTRA akan mengganggu kegiatan di fasilitas publik tersebut. Apalagi, RPTRA saat ini benar-benar menjadi arena beraktivitas bagi anak-anak dan orang tua.
"Sudah ketok palu. Intinya, dewan tidak setuju jadi tidak akan dieksekusi tahun depan,” ucapnya.
Seperti diketahui, RPTRA merupakan program andalan Pemprov DKI saat dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Btp). Saat ini, Gubernur DKI Anies Baswedan justru fokus membangun Taman Maju Bersama.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp116,2 miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi, salah satunya tengki septik komunal yang tercatat pada KUA-PPAS 2020.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun septic tank komunal di permukiman warga, khususnya yang berada di dekat wilayah bantaran kali atau sungai yang tersebar di 30 lokasi di DKI Jakarta.
Dana Rp166,2 miliar dialokasikan untuk membangun tangki septik setelah itu baru disambung ke pembuangan limbah milik warga.
IPAL komunal diutamakan di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk. Mengacu pada hasil pengamatan petugas di lapangan, pemerintah akan mengumpulkan limbah dari beberapa rumah warga. Air limbah tersebut akan diolah di IPAL komunal yang dibangun Dinas Tata Air DKI.
Setelah itu, limbah yang sudah diolah untuk memisahkan cairan dan padatan, akan dialirkan ke sungai terdekat. Dengan demikian, warga tidak buang limbah langsung seperti yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tak Terserap Maksimal, Sisa Dana Droping Dikembalikan ke Kas Daerah
- Belum Padat, Arus Wisata ke Pantai Parangtritis Masih Normal
- Jelang Nataru, Cabai Murah Dijual di Dispertapang Kulonprogo
- Cek Lokasi SIM Corner di Jogja, Ini Jadwalnya
- Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Reforma Agraria Dongkrak Usaha Gula Semut Warga Menoreh
Advertisement
Advertisement




