Advertisement
PDIP Tolak Pembangunan Septic Tank di Ruang Publik
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat - Antara/Widodo S. Jusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Permintaan Pemprov DKI untuk membangun tanki septik (septic tank) komunal di lahan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI I sekaligus politisi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan ide tersebut diajukan oleh Dinas Tata Air DKI saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Advertisement
"Itu usulan mereka [Dinas Tata Air], tetapi di rapat saya sudah tegaskan tidak ada yang boleh mengubah atau membuat kegiatan apapun di RPTRA," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (6/11/2019),
Dia mengungkapkan sebagian besar anggota Komisi D yang mengikuti rapat pembahasan anggaran juga menolak usul tersebut.
BACA JUGA
Menurutnya, ide Dinas Tata Air membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di RPTRA akan mengganggu kegiatan di fasilitas publik tersebut. Apalagi, RPTRA saat ini benar-benar menjadi arena beraktivitas bagi anak-anak dan orang tua.
"Sudah ketok palu. Intinya, dewan tidak setuju jadi tidak akan dieksekusi tahun depan,” ucapnya.
Seperti diketahui, RPTRA merupakan program andalan Pemprov DKI saat dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Btp). Saat ini, Gubernur DKI Anies Baswedan justru fokus membangun Taman Maju Bersama.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp116,2 miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi, salah satunya tengki septik komunal yang tercatat pada KUA-PPAS 2020.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun septic tank komunal di permukiman warga, khususnya yang berada di dekat wilayah bantaran kali atau sungai yang tersebar di 30 lokasi di DKI Jakarta.
Dana Rp166,2 miliar dialokasikan untuk membangun tangki septik setelah itu baru disambung ke pembuangan limbah milik warga.
IPAL komunal diutamakan di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk. Mengacu pada hasil pengamatan petugas di lapangan, pemerintah akan mengumpulkan limbah dari beberapa rumah warga. Air limbah tersebut akan diolah di IPAL komunal yang dibangun Dinas Tata Air DKI.
Setelah itu, limbah yang sudah diolah untuk memisahkan cairan dan padatan, akan dialirkan ke sungai terdekat. Dengan demikian, warga tidak buang limbah langsung seperti yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Wakil Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia
- Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Remaja di Kebun Pisang
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
- FIFA Series Digelar di GBK, Indonesia Uji Kesiapan
- Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
- Debut Pelatih Baru dan Kembalinya Bek di Skuad Garuda Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement







