Advertisement
Arteria Dahlan Minta KPK Pulihkan Kehormatan Sofyan Basir
Arteria Dahlan - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Sofyan diputus bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Jakarta Pusat atas kasus kerja sama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.
Advertisement
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta semua pihak menghormati dan menjunjung tinggi putusan tersebut.
“Saya pikir sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, penuh kecermatan. Apalagi sidang dilakukan secara terbuka untuk umum,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Arteria menjelaskan bahwa ini bisa menjadi pelajaran dan cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama penyidik dan penuntut umum.
Mereka diminta lebih hati-hati lagi dan cermat dalam menegakkan hukum. Tidak hanya itu saja, tapi juga keadilan dan kepastian hukum didapat.
“Kami juga meminta betul untuk KPK memulihkan kembali hak-hak harkat martabat dan kehormatan Sofyan Basir. Karena sebagaimana kita ketahui beliau kan tidak mau, tidak suka atau tidak suka sudah juga tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” jelas Arteria.
Kasus uap proyek PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap mantan anggota Komisi VI DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Dalam perjalanan penyidikan, KPK juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka.
Pengusaha Johanes Kotjo divonis 2 tahun dan 8 bulan dalam kasus ini. Sementara itu, Eni Saragih dihukum selama 6 tahun termasuk dicabut hak politiknya.
Adapun Idrus Marham oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijatuhi hukuman 3 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Jenazah Bos Jarum Akan Disemayamkan di Jakarta dan Kudus
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
- Prabowo Sentil Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar
- Polri Evaluasi Pemberlakuan One Way Nasional
Advertisement
Advertisement









