Advertisement
Negara yang Menolak Sampahnya akan Dilaporkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melaporkan negara-negara yang menolak dikirimi limbah kembali oleh Indonesia. Pelaporan dilakukan ke Konvensi Basel, sebuah perjanjian internasional tentang pengurangan limbah.
Komentar itu muncul setelah sebuah laporan yang dibuat kelompok hijau Nexus3 dan Basel Action Network (BAN) mengatakan bahwa limbah yang dikirim Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagian besar berakhir di negara berkembang Asia lainnya.
Advertisement
“Jika negara asal menolak untuk menerimanya, kami akan melaporkan ini ke Konvensi Basel,” kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers, Kamis (31/10/2019) seperti dikutip Reuters.
Ratnawati juga memperingatkan para importir Indonesia, bahwa jika mereka diperintahkan untuk mengirim container sampah ke tempat asalnya, mereka dapat dikenai tuduhan pidana jika kontainer-kontainer itu dialihkan ke tempat lain.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengiriman seperti itu akan diawasi dengan ketat.
Nexus3 dan BAN mengatakan mereka menemukan bukti bahwa dari 58 kontainer yang akan dikembalikan ke AS, hanya 12 yang benar-benar kembali. Sebanyak 38 kontainer lainnya hilang di India. Sisanya ditemukan di Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Meksiko, Belanda, dan Kanada.
Dua kelompok tersebut juga menuduh pemerintah Indonesia terlibat dalam permainan perdagangan sampah global ilegal. Namun, pemerintah membantah hal tersebut.
Indonesia telah memperketat inspeksi terkait sampah di tengah peningkatan pengiriman dari negara-negara Barat setelah China melarang impor tahun lalu.
Negara-negara di Asia Tenggara sudah berjuang untuk menangani limbahnya sendiri. Sementara itu, Indonesia adalah kontributor polutan plastik terbesar kedua di laut setelah China, menurut hasil studi di jurnal Science pada 2015.
Lebih dari 2.000 kontainer limbah plastik dan kertas telah dihentikan di pelabuhan-pelabuhan laut Indonesia untuk pemeriksaan menyeluruh. Sejumlah 584 kontainer di antaranya telah diperintahkan untuk dikirim kembali ke negara-negara seperti AS, Australia, Selandia Baru, Inggris, Kanada, dan Jepang, kata Pambudi.
Awal bulan ini, Indonesia menjadikan dua warga Singapura sebagai tersangka karena mengimpor 87 kontainer potongan plastik tanpa izin yang jelas. Beberapa di antaranya ditemukan terkontaminasi dengan barang berbahaya, seperti papan sirkuit tercetak, remot kontrol, dan baterai bekas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement