Advertisement
Negara yang Menolak Sampahnya akan Dilaporkan
Petugas dari Kantor Bea dan Cukai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam memeriksa isi kontainer yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. - Foto ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melaporkan negara-negara yang menolak dikirimi limbah kembali oleh Indonesia. Pelaporan dilakukan ke Konvensi Basel, sebuah perjanjian internasional tentang pengurangan limbah.
Komentar itu muncul setelah sebuah laporan yang dibuat kelompok hijau Nexus3 dan Basel Action Network (BAN) mengatakan bahwa limbah yang dikirim Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagian besar berakhir di negara berkembang Asia lainnya.
Advertisement
“Jika negara asal menolak untuk menerimanya, kami akan melaporkan ini ke Konvensi Basel,” kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers, Kamis (31/10/2019) seperti dikutip Reuters.
Ratnawati juga memperingatkan para importir Indonesia, bahwa jika mereka diperintahkan untuk mengirim container sampah ke tempat asalnya, mereka dapat dikenai tuduhan pidana jika kontainer-kontainer itu dialihkan ke tempat lain.
BACA JUGA
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengiriman seperti itu akan diawasi dengan ketat.
Nexus3 dan BAN mengatakan mereka menemukan bukti bahwa dari 58 kontainer yang akan dikembalikan ke AS, hanya 12 yang benar-benar kembali. Sebanyak 38 kontainer lainnya hilang di India. Sisanya ditemukan di Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Meksiko, Belanda, dan Kanada.
Dua kelompok tersebut juga menuduh pemerintah Indonesia terlibat dalam permainan perdagangan sampah global ilegal. Namun, pemerintah membantah hal tersebut.
Indonesia telah memperketat inspeksi terkait sampah di tengah peningkatan pengiriman dari negara-negara Barat setelah China melarang impor tahun lalu.
Negara-negara di Asia Tenggara sudah berjuang untuk menangani limbahnya sendiri. Sementara itu, Indonesia adalah kontributor polutan plastik terbesar kedua di laut setelah China, menurut hasil studi di jurnal Science pada 2015.
Lebih dari 2.000 kontainer limbah plastik dan kertas telah dihentikan di pelabuhan-pelabuhan laut Indonesia untuk pemeriksaan menyeluruh. Sejumlah 584 kontainer di antaranya telah diperintahkan untuk dikirim kembali ke negara-negara seperti AS, Australia, Selandia Baru, Inggris, Kanada, dan Jepang, kata Pambudi.
Awal bulan ini, Indonesia menjadikan dua warga Singapura sebagai tersangka karena mengimpor 87 kontainer potongan plastik tanpa izin yang jelas. Beberapa di antaranya ditemukan terkontaminasi dengan barang berbahaya, seperti papan sirkuit tercetak, remot kontrol, dan baterai bekas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Reuters/bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran Pemain PSIM, Donny ke Lombok, Raka Cahyana Mudik
- Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal
- Dua Kecelakaan Saat Malam Takbiran di Gunungkidul, Tiga Meninggal
- Bos Djarum Akan Dimakamkan di Rembang
- Garebeg Sawal 2026 Tanpa Gajah, Ini Penjelasan Kraton
- Kraton Keluarkan Lima Gunungan Garebeg Syawal, Ini Maknanya
- Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 70 hingga Kalikangkung
Advertisement
Advertisement








