Advertisement
Pemecatan dr. Marsis Tak Ada Hubungannya dengan Pengangkatan Terawan
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih. JIBI/Bisnis - Ria Theresia Situmorang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemecatan dr Ilham Oetama Marsis dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) oleh Presiden Joko Widodo tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Terawan Agus Putranto sebagai menteri kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberhentikan pria yang akrab dipanggil dr. Marsis tersebut dari keanggotaan KKI berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan Perkara Nomor 481 K/TUN/2019 yang menolak kasasi yang diajukan oleh Marsis.
Advertisement
Dasar pemberhentiaan tersebut menurut Presiden Joko Widodo adalah karena Marsis masih memegang jabatan struktural di IDI yakni Ketua Umum PB IDI pada saat gugatan tersebut diajukan pada 2017.
"Waktu itu [dr. Marsis] Ketua IDI jabatan struktural, meskipun IDI adalah ormas [organisasi masyarakat]. Pejabat di IDI bukan pejabat struktural, ini kan beda penafsiran sebenarnya yang berujung pada masalah administrasi pemerintah," ujar Daeng.
BACA JUGA
"Karena sudah diputuskan, ya sudah. Cuma kami memohon perbedaan penafsiran diklarifikasi apakah betul Ketua IDI pejabat structural, padahal IDI masuk ormas perkumpulan," sambungnya.
Meski begitu, Daeng memastikan pemecatan Marsis sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Terawan Agus Putranto sebagai menkes seperti yang banyak digaungkan di media sosial.

dr Ilham Oetama Marsis. JIBI/Bisnis Indonesia
"Itu isu yang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan, nggak ada hubungan dokter Terawan sebagai tenteri," ucapnya.
"Ini tidak berkaitan dengan beliau [Presiden Jokowi] secara langsung yang mengkaji kan yang di bawah, bukan beliau. Nggak usah lah sampai ke sana," sambungnya.
Daeng pun menuturkan sampai saat ini Marsis masih tercatat sebagai Ketua Purna IDI meski sudah tidak lagi terdaftar sebagai anggota KKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







