Advertisement
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Pemersatu
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH - Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, merupakan pemersatu antara masyarakat Aceh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan.
"Oleh karena itu, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang benar-benar dapat mempersatukan masyarakat di Aceh dalam berkomunikasi, baik secara langsung atau pun tidak langsung," katanya di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (28/10/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan masyarakat di Aceh memiliki banyak bahasa daerah seperti Bahasa Aceh, Gayo, Alas, Melayu, Minang, Aneuk Jamee, Simeulue serta aneka bahasa lainnya.
"Namun dalam bahasa sehari-hari, masyarakat di daerah ini menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa di dalam pergaulan dan kegiatan masyarakat," katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada lembaga pemerintah seperti Balai Bahasa agar lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Aceh agar bisa berbahasa Indonesia yang lebih baik, baku, sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Aceh ini juga mengaku setuju dengan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan seluruh pejabat negara termasuk di daerah agar menggunakan Bahasa Indoensia dalam setiap kegiatan kenegaraan.
Mengingat selama ini, kata dia, Bahasa Indonesia juga sudah dipelajari oleh warga asing yang bekerja di Indonesia, termasuk beberapa negara dunia internasional yang sudah mulai mengajarkan Bahasa Indonesia di beberapa lembaga perguruan tinggi kepada mahasiswa.
"Jadi, masyarakat Aceh saya pikir tidak perlu malu atau sungkan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan menjadi perekat persatuan dari Aceh sampai Papua," demikian Teuku Raja Keumangan yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Provinsi Aceh ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement