Advertisement
Menaker Ida Fauziah Langsung Tancap Gas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah serah terima jabatan dari Menaker Lama Hanif Dhakiri kemarin, Rabu (23/10/2019), Menaker Ida Fauziah langsung tancap gas.
Hari kedua berkantor, Menteri Ida langsung mengumpulkan semua jajaran eselon satu dan dua dalam rapat pimpinan.
Advertisement
"Kementerian ini sangat strategis. Karena membuka lapangan kerja. Kalau bahasanya Pak Wapres Kiai Ma'ruf, keberadaan pemerintah itu harus untuk memberikan kemaslahatan rakyat. Karenanya kita harus sungguh-sungguh," tegas menaker Ida dalam rapim, di Kemnaker RI, Jakarta, Kamis, (24/10/2019).
Dalam kesempatan ini, mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini juga mengemukakan tugas penting dari presiden di Kemenaker lima tahun mendatang adalah penyelarasan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
BACA JUGA
Tujuannya agar pelayanan kepada rakyat dan penciptaan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik.
"Banyak sekali peraturan perundangan yang tumpang tindih. Presiden minta kita semua menginventarisir apa saja yang menghambat pelayan publik dan investasi yang goalnya menciptakan lapangan kerja," tegas Menteri Ida.
Dalam kesempatan ini, Menaker juga mengingatkan pernyataan presiden Jokowi soal tidak adanya visi-misi menteri.
Sebab semua agenda nasional, harus sesuai agenda presiden dan wapres.
"Saya tegaskan, dalam kerja-kerja ke depan, tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan wapres. Karena itu, sesuai arahan presiden, tugas kita sebagai pembantunya, harus memastikan amanah dan agenda presiden yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya harus berjalan dengan baik," tegas mantan ketum Fatayat NU ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- MKMK: Penegakan Etik Hakim Harus Datang dari Diri Sendiri
- Eks Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Serangan Udara Koalisi Saudi Tewaskan 20 Orang di Yaman
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata DIY Tembus 2,2 Juta Orang
- Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Saluran Jalan Gajah Raya
- Kemendagri Tekankan Pemulihan Aceh Harus Cepat Jelang Ramadan
- Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru
Advertisement
Advertisement



