Advertisement
Dinilai Berpotensi Ancam Keamanan Nasional, TikTok Diselidiki AS
Logo aplikasi TikTok terlihat di layar ponsel dalam ilustrasi gambar yang diambil 21 Februari 2019. - REUTERS/Danish Siddiqui
Advertisement
Hrianjogja.com, JAKARTA – Dua senat Amerika Serikat (AS) memerintahkan intelijen negara tersebut untuk menyelidiki terkait kemungkinan aplikasi asal China, TikTok, mengancam keamanan nasional.
Dilansir dari Reuters, Ketua Senat Minoritas AS Chuck Schumer dan Senat AS Tom Cotton meminta intelijen menyelidiki TikTok pada Rabu (23/10/2019).
Advertisement
Dalam suratnya, mereka mengatakan prihatin atas pengumpulan data pengguna TikTok. Mereka juga mengangkat isu sensor dan kemungkinan kampanye pengaruh asing di AS.
“Dengan lebih dari 110 juta unduhan di AS saja, TikTok adalah ancaman kontra-intelijen potensial yang tidak dapat kita abaikan,” tulis mereka dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Pelaksana Intelijen Nasional Joseph Maguire.
Senator Republik Marco Rubio juga telah meminta pihak berwenang AS untuk meninjau kembali tuduhan bahwa pemerintah China memanfaatkan TikTok untuk penyensoran politik.
TikTok menanggapi, data pengguna AS disimpan di AS sendiri. Namun, para senator mencatat bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, diatur oleh hukum China.
Bulan ini, Rubio meminta panel keamanan nasional AS untuk meninjau akuisisi ByteDance dari Musical.ly Inc.Ia mempertanyakan mengapa TikTok hanya memiliki beberapa video protes Hong Kong yang sebenarnya telah mendominasi berita internasional selama beberapa bulan terakhir.
TikTok mengatakan bahwa China tidak memiliki yuridiksi atas konten yang terdapat pada aplikasinya karena mereka tidak beroperasi di China.
“Pemerintah China tidak meminta TikTok menyensor konten apapun,” ujar juru bicara TikTok pada Reuters. Ia juga menyatakan bahwa TikTok tidak menghapus konten video apapun yang berhubungan dengan protes Hong Kong.
“TikTok beromitmen untuk menjadi warga korporat yang terpercaya dan bertanggung jawab di AS, termasuk dalam bekerja dengan Kongres dan semua badan pengatur terkait,” lanjutnya.
Dalam websitenya, TikTok juga mengatakan bahwa operasional mereka tidak dipengaruhi oleh pemerintah asing, termasuk China.
“TikTok tidak beroperasi di China. Kami juga tidak memiliki niat untuk melakukannya di masa depan,” tegas mereka.
Situs website TikTok.com diblokir di China dan aplikasi TikTok tidak tersedia pada app store China. Pengguna dengan nomor ponsel yang terdaftar di China daratan juga tidak dapat masuk lagi ke aplikasi TikTok.
AS mulai menyeleksi hubungan mereka dengan media sosial dan aplikasi digital sejak badan intelijen AS menemukan Rusia melakukan kampanye pengaruh dunia maya untuk membantu memilih Presiden Donald Trump 2016 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub: Arus Mudik Natal 2025 Lancar dan Terkendali
- BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Ancam Pulau Belitung
- Respons Bendera GAM, Hasto PDIP: Di NKRI Hanya Ada Merah Putih
- Wujud Kepedulian di Nataru, PLN Perkuat Kemandirian Lapas IIA Semarang
- DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam
- Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Pemerintah Tambah 280 Starlink Pulihkan Komunikasi Sumatera
Advertisement
Advertisement




