Advertisement
Dinilai Berpotensi Ancam Keamanan Nasional, TikTok Diselidiki AS

Advertisement
Hrianjogja.com, JAKARTA – Dua senat Amerika Serikat (AS) memerintahkan intelijen negara tersebut untuk menyelidiki terkait kemungkinan aplikasi asal China, TikTok, mengancam keamanan nasional.
Dilansir dari Reuters, Ketua Senat Minoritas AS Chuck Schumer dan Senat AS Tom Cotton meminta intelijen menyelidiki TikTok pada Rabu (23/10/2019).
Advertisement
Dalam suratnya, mereka mengatakan prihatin atas pengumpulan data pengguna TikTok. Mereka juga mengangkat isu sensor dan kemungkinan kampanye pengaruh asing di AS.
“Dengan lebih dari 110 juta unduhan di AS saja, TikTok adalah ancaman kontra-intelijen potensial yang tidak dapat kita abaikan,” tulis mereka dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Pelaksana Intelijen Nasional Joseph Maguire.
Senator Republik Marco Rubio juga telah meminta pihak berwenang AS untuk meninjau kembali tuduhan bahwa pemerintah China memanfaatkan TikTok untuk penyensoran politik.
TikTok menanggapi, data pengguna AS disimpan di AS sendiri. Namun, para senator mencatat bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, diatur oleh hukum China.
Bulan ini, Rubio meminta panel keamanan nasional AS untuk meninjau akuisisi ByteDance dari Musical.ly Inc.Ia mempertanyakan mengapa TikTok hanya memiliki beberapa video protes Hong Kong yang sebenarnya telah mendominasi berita internasional selama beberapa bulan terakhir.
TikTok mengatakan bahwa China tidak memiliki yuridiksi atas konten yang terdapat pada aplikasinya karena mereka tidak beroperasi di China.
“Pemerintah China tidak meminta TikTok menyensor konten apapun,” ujar juru bicara TikTok pada Reuters. Ia juga menyatakan bahwa TikTok tidak menghapus konten video apapun yang berhubungan dengan protes Hong Kong.
“TikTok beromitmen untuk menjadi warga korporat yang terpercaya dan bertanggung jawab di AS, termasuk dalam bekerja dengan Kongres dan semua badan pengatur terkait,” lanjutnya.
Dalam websitenya, TikTok juga mengatakan bahwa operasional mereka tidak dipengaruhi oleh pemerintah asing, termasuk China.
“TikTok tidak beroperasi di China. Kami juga tidak memiliki niat untuk melakukannya di masa depan,” tegas mereka.
Situs website TikTok.com diblokir di China dan aplikasi TikTok tidak tersedia pada app store China. Pengguna dengan nomor ponsel yang terdaftar di China daratan juga tidak dapat masuk lagi ke aplikasi TikTok.
AS mulai menyeleksi hubungan mereka dengan media sosial dan aplikasi digital sejak badan intelijen AS menemukan Rusia melakukan kampanye pengaruh dunia maya untuk membantu memilih Presiden Donald Trump 2016 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement