Advertisement
Jaksa Agung Prioritaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di 100 Hari Kerja
Jum'at, 25 Oktober 2019 - 17:07 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Kejaksaan Agung tengah memasukkan penanganan perkara pelanggaran HAM berat ke dalam skala prioritas kerjanya dalam 100 hari ke depan.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin berjanji akan menggeber penanganan perkara pelanggaran HAM berat itu dalam waktu dekat dan menggandeng pihak Komnas HAM. Menurutnya, dalam 100 hari ke depan, ada beberapa perkara yang dijadikan prioritas Jaksa Agung untuk dituntaskan, salah satunya adalah kasus pelanggaran HAM berat.
"Kami sudah membuat skala prioritas dan kasus itu [pelanggaran HAM berat] sudah masuk ke dalam program prioritas kami," katanya, Jumat (25/10/2019).
Dia menegaskan Kejaksaan Agung akan mencari solusi untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut. Pasalnya, kasus itu masih terbentur oleh syarat materil dan formil yang belum lengkap dari Komnas HAM.
"Untuk kasus HAM ini kan masih alot dan belum memenuhi syarat materil dan formil ya, apabila syarat formil dan materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) 65, Bedjo Untung mengaku pihaknya sudah menyerahkan alat bukti baru ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966.
Alat bukti tersebut, menurutnya, berupa temuan 346 kuburan massal korban pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Bedjo juga mengaku sudah siap jika ditunjuk menjadi saksi baik oleh Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung untuk membuat perkara itu terang-berderang dan menangkap para tersangkanya.
"Kami sudah menyerahkan alat bukti baru kepada mereka yang kami rasa sudah cukup jadi landasan agar mereka kembali memeriksa kasus HAM berat itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 07:47 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement