Advertisement

Soal Kasus Kematian Mahasiswa, Polda Sulawesi Tenggara Sebut Anggotanya Sudah Disidang

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 25 Oktober 2019 - 04:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Kasus Kematian Mahasiswa, Polda Sulawesi Tenggara Sebut Anggotanya Sudah Disidang Ilustrasi - Jibiphoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa perkara pelanggaran disiplin yang dilakukan enam anggotanya terus berlanjut. Polda setempat membantah telah menghentikan perkara tersebut. 

Keenam oknum anggota Polri dari Polda Sulawesi Tenggara itu telah menjalani sidang disiplin atas dugaan pelanggaran membawa senjata api, saat mengamankan aksi unjuk rasa sehingga membuat dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo tewas di tempat.
 
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik masih terus berjalan sampai saat ini," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).
 
Dia menjelaskan Polda Sulawesi Tenggara sudah mengirimkan temuan proyektil senjata api yang digunakan keenam oknum anggota Polri tersebut ke Belanda dan Australia untuk didalami.
 
Dia menjelaskan proyektil temuan tim penyidik itu akan digunakan untuk mengetahui siapa pelaku yang menembak mahasiswa Universitas Halu Oleo atas nama Randi.
 
"Proyektilnya masih dilakukan uji balistik ya. Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang

Kulonprogo
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement