Advertisement
Demi Prinsip Multilateralisme, Indonesia Serukan Gerakan Non-Blok
Bendera Indonesia dan Australia - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Guna menegakkan prinsip multilateralisme, Indonesia menyerukan negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB). Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) GNB di Baku, Azerbaijan pada 23-24 Oktober 2019.
Pertemuan dihadiri oleh lebih dari 46 negara anggota GNB yang berasal dari wilayah Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika Latin.
Advertisement
Mewakili delegasi Indonesia, Duta Besar RI untuk Republik Azerbaijan Husnan Bey Fananie menekankan pentingnya prinsip multilateralisme.
“Negara-negara GNB harus bersatu untuk mencari solusi atas isu-isu global," ujar Husnan, dikutip dari keterangan tertulis KBRI Baku, Kamis (24/10/2019).
BACA JUGA
Selain itu, Indonesia juga menyerukan pentingnya reformasi GNB dalam memperkuat efektivitas kerja dan respon GNB dalam tantangan dunia kontemporer.
Isu-isu utama yang dibahas oleh negara anggota dalam pertemuan tersebut antara lain, mengenai perdamaian dan keamanan internasional dan regional, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, pentingnya kerja sama internasional dan falsafah multilateralisme, perubahan iklim, serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan.
Pertemuan berhasil menyetujui NAM Final Document yang selanjutnya akan diadopsi pada pertemuan KTT GNB pada 25-26 Oktober 2019. Setelah lebih dari 5 tahun, Asean pada akhirnya telah berhasil untuk memperbaharui paragraf mengenai Laut China Selatan pada NAM Final Document.
Sementara itu, Kamapradipta Ismono, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang mengatakan, negara anggota GNB juga perlu diingatkan kembali pentingnya Dasa Sila Bandung, agar GNB tetap satu suara dalam menyikapi dinamika global dan tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan eksternal.
"Ditengah-tengah menurunnya norma-norma multilateralisme, mayoritas negara anggota GNB secara tegas menolak upaya unilateralisme dengan mengutamakan Dasa Sila Bandung sebagai prinsip dasar bagi GNB untuk mempertahankan norma multilateralisme," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
- Sikat Gigi Dua Menit Dinilai Ideal Jaga Kesehatan Gigi
- Peringatan BMKG Krusial dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera
- Voli Putra Indonesia Lolos Final SEA Games Seusai Tekuk Vietnam
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
- Korsleting, Rumah Warga Banguntapan Bantul Terbakar
- Penyakit Gusi Sering Diabaikan, Bisa Picu Penyakit Metabolik
Advertisement
Advertisement




