Advertisement
Dituding Langgar Kode Etik, Begini Respons Menkes Terawan Agus Putranto
Dokter Terawan Agus Putranto - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kabar pelanggaran etik yang diduga dilakukan Terawan Agus Putranto, kembali mengemuka di tengah ramai pengangkatan dirinya sebagai menteri kesehatan di Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merespons kabar permasalahan dengan organisasi profesi terkait pelanggaran kode etik. Ia mengatakan bahwa dia tidak pernah menanggapinya.
Advertisement
"Sudahlah, yang berkasus itu siapa. Biarkan saja. Saya kan tidak pernah tanggapi. Tidak perlu kan [menanggapi], belum waktunya, harus sesuai tata cara militer, saya waktu itu militer," tegas Menkes Terawan sebelum menghadiri syukuran di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, nama dr Terawan sempat mencuat berkat inovasi metode "cuci otak" yang dikatakan terbukti menyembuhkan banyak pasien strok. Terapi itu merupakan salah satu metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang bertujuan mendiagnosis dan mengevaluasi pembuluh darah untuk mengetahui penyakit pasien dan menentukan pengobatan yang tepat.
BACA JUGA
Dokter Terawan menggunakannya sebagai metode pengobatan strok dengan memasukkan obat heparin dalam proses DSA yang dipercaya dapat menyembuhkan strok.
Sekitar awal April 2018, muncul kabar bekas dokter kepresidenan itu diberhentikan sementara oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) karena dianggap melanggar kode etik profesi yaitu mengiklankan metode tersebut.
Saat itu, dr Terawan membantah hal tersebut dan mengatakan tidak pernah sekalipun mengiklankan metode itu.
Metode DSA itu sendiri sudah diuji dalam disertasi bekas Kepala RSPAD Gatot Subroto itu di Universitas Hasanuddin Makassar pada 2016, tapi beberapa pakar menilai metode tersebut masih butuh kajian ilmiah secara mendalam.
Menkes Terawan sendiri mengaku dia bersyukur telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk membantunya dalam Kabinet Indonesia Maju dan akan segera bertemu jajaran Kementerian Kesehatan untuk membahas permasalahan yang ada dan mencari solusinya.
"Rapat dulu untuk melihat apa permasalahannya dan apa yang bisa dicapai, apa yang harus kita lakukan. Harus rapatkan dulu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
Advertisement
Advertisement








