Advertisement
Revisi Peraturan tentang JKK dan JKM Tunggu Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masih menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk kemudian diterapkan kepada peserta.
Asisten Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara, Papua Erfan Kurniawan berharap berkas revisi PP 44 yang diajukan bisa segera disetujui karena akan berdampak terhadap peningkatan asas manfaat yang akan diterima oleh peserta baik JKK maupun JKM tanpa menaikkan jumlah iuran.
Advertisement
Erfan menuturkan, dalam revisi yang diusulkan salah satunya besaran santunan kematian kecelakaan kerja nantinya akan dinaikkan menjadi Rp42 juta dari sebelumnya yang hanya Rp24 juta.
Pihaknya juga akan meningkatkan skema santunan kepada ahli waris peserta JKM dari Rp12 juta menjadi Rp174 juta. Dan pemberian santunan ini akan diberikan kepada dua orang dari sebelumnya yang hanya satu orang. Beasiswa ini akan dilakukan secara berkala sejak SD hingga anak tersebut lulus dari perguruan tinggi.
"Ini dilakukan dalam rangka untuk mendukung pelayanan maksimal bagi para peserta. Oleh sebab itu saya berharap revisi PP ini segera diteken untuk kemudian dijalankan," ujarnya saat press conference dalam rangkaian kegiatan press gathering bersama awak media yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banusupa di Yogyakarta, Jumat, (18/10/2019) kemarin.
Kegiatan press gathering yang dilakukan dari 17-19 Oktober tersebut bertujuan untuk mendukung Aggressive Growth BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 yang digelar sejak 17-19 Oktober.
Erfan menyampaikan, pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai perpanjangan tangan negara untuk melaksanakan amanah undang-undang.
Menurutnya, dengan empat program unggulan yang dimiliki seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kepada para pekerja untuk tidak lagi khawatir dalam menjalankan pekerjaannya karena perlindungan diberikan kepada mereka dari berangkat sampai dengan kembali ke rumah.
Dengan demikian kata Erfan, para pekerja dapat fokus pada setiap tugas-tugasnya, untuk memberikan hasil yang optimal. Hal tersebut juga selaras dengan misi BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja di Indonesia. Dirinya berharap agar para insan pers menjadi media jembatan informasi masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.
"Sesuai dengan Misi BPJS Ketenagakerjaan, kami hadir untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja dan keluarganya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
Advertisement
Advertisement