Advertisement
Kabur Saat OTT, Staf Walikota Medan Akhirnya Menyerahkan Diri
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (18/10/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga turut menghadirkan Staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) yang sebelumnya sempat melarikan diri.
Advertisement
Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan.
Saat ditanya mengenai penyerahan diri Andika, Sofyan tidak merinci proses penyerahan diri Andika.
BACA JUGA
"Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silahkan tanya kepada KPK," kata Sofyan kepada wartawan.
Diketahui, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota, saudara Andika.
Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara Andika tidak turun.
Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vin Diesel Umumkan Peran Khusus Cristiano Ronaldo di Fast & Furious
- Taylor Swift Bagikan Bonus Rp3,2 Triliun untuk Kru Eras Tour
- Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
- Defender V8 Klasik Kini Bisa Di-upgrade Ala Defender Octa
- Ikasi DIY Kirim 15 Atlet Pelajar ke Banyuwangi Open Championship
- Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kota Sabang Malam Hari Ini
Advertisement
Advertisement




