Advertisement
Salah Satu Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Seorang Dokter Perempuan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng masih diusut. Seorang perempuan berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Diketahui, IZH merupakan seorang dokter.
"Iya benar, ada nama itu [dokter IZH sebagai tersangka]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
Saat ini, IZH tengah diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Hanya saja, Argo belum merinci lebih jauh peran dokter tersebut dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
"Untuk perannya, saya belum mendapatkan informasi," katanya.
Sementara, pengacara IZH, Gufroni menyebut jika kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Sebab, pada Senin (30/9/2019), IZH sedang mengobati Ninoy dan para demonstran yang terkena gas air mata .
"Klien saya mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap," kata Gufroni.
Sejauh ini, polisi sudah 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Namun, hanya 13 orang yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement