Silmy Karim Masuk Radar OTT KPK di Kasus Imigrasi
KPK menyebut Silmy Karim masuk radar OTT Imigrasi karena pernah menjabat Dirjen Imigrasi. Penyidik masih menelusuri dugaan suap.
Ketua DPR Bambang Soesatyo. /ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemud dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). Pertemuan tertutup selama satu jam itu membahas banyak hal.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, selain memberikan undangan pelantikan ke JK, mereka juga membahas soal amandemen UUD 1945 yang diwacanakan akan direvisi oleh MPR RI.
"Pak JK juga menyarankan kita tetap terbuka kepada aspirasi publik, aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat atas rekomendasi MPR amandemen terbatas dan adanya rencana diadakannya kembali GBHN," kata Bamsoet.
Kemudian politikus Partai Golkar itu menilai Wapres JK masih cermat mengamati situasi konstitusi saat ini. Bamsoet menegaskan kalau kedua belah pihak sepakat tidak ada lembaga tertinggi negara.
"Jadi beliau [JK] juga rupanya mengamati dengan cermat terhadap konstitusi kita, enggak ada lembaga tertinggi negara lagi, yang ada lembaga tinggi negara," ujarnya.
"Jadi sama semua lembaga tinggi negara, yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa, pak ya?," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyebut Silmy Karim masuk radar OTT Imigrasi karena pernah menjabat Dirjen Imigrasi. Penyidik masih menelusuri dugaan suap.
Nilai TKA Matematika SMP Kulonprogo di bawah standar, Disdikpora siapkan intervensi serius untuk perbaikan pembelajaran.
Bayi orangutan Sumatera lahir di alam liar Aceh, jadi bukti keberhasilan rehabilitasi dan perlindungan habitat.
Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026, fokus kurangi pelanggaran dan kecelakaan dengan ETLE hingga 60 persen.
Memasuki Bulan Bung Karno tahun 2026, Komisi A DPRD DIY kembali membuka ruang belajar untuk membangun spirit dan semangat mencintai Indonesia dari Jogja.
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.