Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly, korban yang dianiaya polisi saat demonstrasi di sekitar DPR RI, beberapa waktu lalu./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi diduga melakukan ancaman kekerasan kepada mahasiswa yang berdemonstrasi mengkritik pemerintah di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian membuat laporan Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019). Keduanya adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly.
Kedua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana itu menjadi korban saat ikut aksi di Gedung DPR RI pada 24 September 2019 lalu. Mereka mengaku dianiaya saat lari dari kejaran polisi.
Gusti mengakui jika terpisah dari rombongan saat berlari dari kejaran polisi. Sementara, mahasiswa Universitas Krisnadwipayana lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.
Gusti dan Yoverly saat itu masih berada di Gedung JCC, Senayan. Hal itu mereka lakukan untuk menghindari tembakan gas air mata.
"Kejadiannya di sekitar JCC. Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti Aji di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
Saat hendak meninggalkan JCC, mereka berdua dipanggil oleh anggota kepolisian. Oknum tersebut mengancam jika keduanya kabur.
"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki. Akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," sambungnya.
Keduanya akhirnya menyerahkan diri dan dianiaya oleh aparat kepolisian. Alhasil, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Gusti mengatakan jika ia dibawa ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara, Yoverly mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.
"Kita disuruh jalan jongkok (di Polda Metro Jaya), dia (polisi) memanggil teman-temannya untuk menghajar kami. (Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," papar Gusti.
Laporan mereka terdaftar dalam nomor laporan LP/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan.
Dalam hal ini, Yoverly berlaku sebagai saksi bagi Gusti yang bertindak sebagai pelapor. Dalam membuat laporan, mereka hanya menyertakan barang bukti berupa keterangan secara lisan.
"(Barang buktinya) apa adanya (hanya keterangan lisan dan enggak ada bukti visum)," kata Gusti.
"Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Kenali 8 jenis rangka motor sebelum membeli. Simak karakter setiap rangka dan tips merawatnya agar motor tetap stabil dan awet.
Big Bad Wolf Books kembali ke Jogja pada 3–13 September di JEC dengan jutaan buku dan target kenaikan pengunjung 5–7 persen.
Pemda DIY menyalurkan 40 kilogram obat-obatan melalui Tim FK-KMK UGM untuk korban bencana di Kabupaten Ngada, NTT.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti menyebut data desil kemiskinan masih bisa disesuaikan melalui verifikasi dengan kondisi riil masyarakat.
Paul Pogba resmi berpisah dengan AS Monaco setelah kontraknya diputus melalui kesepakatan bersama. Pogba hanya tampil enam kali.