Advertisement
Amendemen UUD 1945 Diklaim Tak Akan Atur Presiden Dipilih MPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dua petinggi partai, yakni Prabowo Subianto dari Gerindra dan Surya Paloh dari Nasional Demokrat bertemu akhir pekan lalu. Mereka membahas kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Ali mengatakan amendemen tidak akan mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilih, mengangkat, dan memberhentikan presiden.
Advertisement
Nasdem berpikir perubahan anggaran dasar dilakukan bukan hanya untuk sesaat, tapi juga jangka panjang dan seterusnya.
“Sehingga kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amendemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu. Hendaknya dibuat kajian betul-betul agar kedepannya itu amendemen bisa dimanfaatkan untukk 25—30 tahun mendatang,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2019).
Ali menjelaskan bahwa amendemen jangan hanya soal menghidupkan garis besar haluan negara (GBHN). Nasdem berpikir soal pemilu yang harus diperbaiki karena pelaksanaan serentak sangat melelahkan.
Perubahan juga harus mendengar aspirasi publik. Oleh karena itu, partai politik harus membuka ruang ini selebar-lebarnya demi kepentingan bersama.
Apabila masyarakat kemudian menginginkan agar masa jabatan presiden ditambah atau presiden dipilih MPR, jangan itu dijadikan hal tabu. Bagi Nasdem, itu tidak diharamkan selama dikehendaki rakyat.
“Jangan parpol sok tahu merasa paling tahu keinginan masyarakat. Ayo buka ruang publik. Ilmu pengetahuan sudah lebih maju. Lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus, dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, kan repot juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
Advertisement
Advertisement