Advertisement
Amendemen UUD 1945 Diklaim Tak Akan Atur Presiden Dipilih MPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dua petinggi partai, yakni Prabowo Subianto dari Gerindra dan Surya Paloh dari Nasional Demokrat bertemu akhir pekan lalu. Mereka membahas kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Ali mengatakan amendemen tidak akan mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilih, mengangkat, dan memberhentikan presiden.
Advertisement
Nasdem berpikir perubahan anggaran dasar dilakukan bukan hanya untuk sesaat, tapi juga jangka panjang dan seterusnya.
“Sehingga kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amendemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu. Hendaknya dibuat kajian betul-betul agar kedepannya itu amendemen bisa dimanfaatkan untukk 25—30 tahun mendatang,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2019).
Ali menjelaskan bahwa amendemen jangan hanya soal menghidupkan garis besar haluan negara (GBHN). Nasdem berpikir soal pemilu yang harus diperbaiki karena pelaksanaan serentak sangat melelahkan.
Perubahan juga harus mendengar aspirasi publik. Oleh karena itu, partai politik harus membuka ruang ini selebar-lebarnya demi kepentingan bersama.
Apabila masyarakat kemudian menginginkan agar masa jabatan presiden ditambah atau presiden dipilih MPR, jangan itu dijadikan hal tabu. Bagi Nasdem, itu tidak diharamkan selama dikehendaki rakyat.
“Jangan parpol sok tahu merasa paling tahu keinginan masyarakat. Ayo buka ruang publik. Ilmu pengetahuan sudah lebih maju. Lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus, dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, kan repot juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement