Advertisement

Amendemen UUD 1945 Diklaim Tak Akan Atur Presiden Dipilih MPR

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 14 Oktober 2019 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
Amendemen UUD 1945 Diklaim Tak Akan Atur Presiden Dipilih MPR Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Minggu (13/10/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Dua petinggi partai, yakni Prabowo Subianto dari Gerindra dan Surya Paloh dari Nasional Demokrat bertemu akhir pekan lalu. Mereka membahas kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Ali mengatakan amendemen tidak akan mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilih, mengangkat, dan memberhentikan presiden.

Advertisement

Nasdem berpikir perubahan anggaran dasar dilakukan bukan hanya untuk sesaat, tapi juga jangka panjang dan seterusnya.

“Sehingga kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amendemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu. Hendaknya dibuat kajian betul-betul agar kedepannya itu amendemen bisa dimanfaatkan untukk 25—30 tahun mendatang,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2019).

Ali menjelaskan bahwa amendemen jangan hanya soal menghidupkan garis besar haluan negara (GBHN). Nasdem berpikir soal pemilu yang harus diperbaiki karena pelaksanaan serentak sangat melelahkan.

Perubahan juga harus mendengar aspirasi publik. Oleh karena itu, partai politik harus membuka ruang ini selebar-lebarnya demi kepentingan bersama.

Apabila masyarakat kemudian menginginkan agar masa jabatan presiden ditambah atau presiden dipilih MPR, jangan itu dijadikan hal tabu. Bagi Nasdem, itu tidak diharamkan selama dikehendaki rakyat.

“Jangan parpol sok tahu merasa paling tahu keinginan masyarakat.  Ayo buka ruang publik. Ilmu pengetahuan sudah lebih maju. Lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus, dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, kan repot juga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah

Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah

Bantul
| Selasa, 07 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement