Advertisement

4 Saksi Diperiksa Kasus Suap Proyek SPAM

Ilham Budhiman
Senin, 14 Oktober 2019 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
4 Saksi Diperiksa Kasus Suap Proyek SPAM Anggota BPK Rizal Djalil berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Rizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dengan tersangka Jusminarta Prasetyo, sebelumnya KPK juga telah menetapkan Rizal sebagai tersangka kasus tersebut. - ANTARA/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Empat orang saksi  dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Mereka adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Kepala Sub Auditorat IV.A. 1 BPK Sepriyadi dan Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Kontruksi (BSBK) Dani Parmawanti Suparmo.

Advertisement

Selain itu, penyidik juga memanggil dua Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo yaitu Lily Sundarsih dan Budi Suharto, yang merupakan terpidana dalam kasus ini.

"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP [Leonardo Jusminarta Prasetyo]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (14/10/2019).

KPK terus mendalami kontruksi perkara dalam suap proyek SPAM dengan memanggil para saksi yang relevan. Pekan lalu, penyidik juga telah memanggil Dirut PT Minarta Dutahutama, Purnama Dasadiputra Prasetyo dan beberapa saksi lain.

Hanya saja, Purnama mangkir dari pemeriksaan KPK dan akan dijadwalkan ulang. Sementara saksi lain telah didalami penyidik.

Mereka adalah Direktur PT Minarta Dutahutama yaitu Phan Ferdi Handoko dan Krispina Lenny Tendra; Komisaris PT Royal Mukti Sati, Gatot Prayogo; dan swasta bernama Aji Setiawan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dan proses pencairan uang terkait perkara," kata Febri, Jumat (11/10/2019).

Dalam pengembangan kasus SPAM, KPK menetapkan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta sebagai tersangka.

Rizal diduga menerima suap 100 ribu dolar Singapura dari Leonardo untuk membantu perusahaan PT Minarta Dutahutama agar mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar di Kementerian PUPR. 

KPK menduga pemberian uang kepada Rizal melalui seorang perantara. Leonardo sebelumnya menjanjikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Uang tersebut akhirnya diserahkan kepada Rizal Djalil melalui salah satu pihak keluarga dengan jumlah SG$100 ribu dan pecahan 1.000 ribu dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Perkara proyek SPAM ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 28 Desember 2018 dan mengamankan uang senilai Rp3,3 miliar, SG$239.100, dan US$3.200 atau total sekitar Rp3,58 miliar. 

Dalam prosesnya, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan saat ini mereka telah divonis inkracht dengan masa hukuman yang bervariasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement