Advertisement
Karyawan Toko Ponsel Diduga Rekayasa Laporan Perampokan

Advertisement
Harianjogja.com, SAMPIT--Hanya dalam hitungan jam, laporan perampokan sebuah toko telepon seluler Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berhasil diungkap dan kejadian itu diduga rekayasa pelaku yang merupakan pekerja toko tersebut.
"Dalam laporannya secara resmi memang perampokan. Bahwa ada seorang laki-laki menodong menggunakan celurit, tapi setelah diselidiki, tidak seperti itu," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi di Sampit, Sabtu (12/10/2019) sore.
Advertisement
Awalnya ada laporan terjadi perampokan di toko Maitri Cell, Jumat (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan itu dibuat setelah petugas keamanan Pusat Perbelanjaan Mentaya mengarahkan pihak toko melaporkan ke polisi jika perampokan itu memang benar terjadi.
Laporan itu disikapi serius, apalagi AG, 25, yang merupakan penjaga toko telepon seluler tersebut menyebutkan bahwa pelaku mengancam menggunakan celurit, kemudian mengambil uang dalam brankas sekitar Rp48 juta.
Pada Sabtu (12/10) pagi, Polsek Ketapang pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ternyata ada yang janggal. Akhirnya AG mengakui bahwa perampokan itu sebenarnya tidak ada.
Pria yang sebenarnya merupakan orang kepercayaan pemilik toko karena diserahi tanggung jawab secara penuh terhadap barang dan uang di toko itu, diduga mengambil uang di toko tersebut.
Untuk menutupi perbuatannya itulah dia diduga merekayasa seolah-olah terjadi perampokan. Tujuannya untuk menghilangkan bukti agar tindakannya mengambil uang milik bosnya tidak ketahuan.
"Pelaku hanya satu orang. Faktor ekonomi. Kami masih mendalami, ke mana saja uang Rp47,5 juta itu digunakan. Itu adalah perbuatan dia untuk menggugurkan apa yang dia lakukan, untuk menghilangkan perbuatan dia mengambil uang dari brankas," tutur Wiwin.
Saat ini AG masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Ketapang. Dia terlihat tidak banyak bicara dan hanya menjawab singkat pertanyaan dari penyidik.
"Kami masih mendalami kasus hukum ini. Dugaan rekayasa laporan perampokan itu akan menjadi pertimbangan penyidik dalam memproses hukum kasus tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Paket Wisata dan Produk Kreatif Disiapkan di Bantul Selatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement