Advertisement

Karyawan Toko Ponsel Diduga Rekayasa Laporan Perampokan

Newswire
Sabtu, 12 Oktober 2019 - 23:17 WIB
Sunartono
Karyawan Toko Ponsel Diduga Rekayasa Laporan Perampokan Ilustrasi perampokan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SAMPIT--Hanya dalam hitungan jam, laporan perampokan sebuah toko telepon seluler Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berhasil diungkap dan kejadian itu diduga rekayasa pelaku yang merupakan pekerja toko tersebut.

"Dalam laporannya secara resmi memang perampokan. Bahwa ada seorang laki-laki menodong menggunakan celurit, tapi setelah diselidiki, tidak seperti itu," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi di Sampit, Sabtu (12/10/2019) sore.

Advertisement

Awalnya ada laporan terjadi perampokan di toko Maitri Cell, Jumat (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan itu dibuat setelah petugas keamanan Pusat Perbelanjaan Mentaya mengarahkan pihak toko melaporkan ke polisi jika perampokan itu memang benar terjadi.

Laporan itu disikapi serius, apalagi AG, 25, yang merupakan penjaga toko telepon seluler tersebut menyebutkan bahwa pelaku mengancam menggunakan celurit, kemudian mengambil uang dalam brankas sekitar Rp48 juta.

Pada Sabtu (12/10) pagi, Polsek Ketapang pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ternyata ada yang janggal. Akhirnya AG mengakui bahwa perampokan itu sebenarnya tidak ada.

Pria yang sebenarnya merupakan orang kepercayaan pemilik toko karena diserahi tanggung jawab secara penuh terhadap barang dan uang di toko itu, diduga mengambil uang di toko tersebut.

Untuk menutupi perbuatannya itulah dia diduga merekayasa seolah-olah terjadi perampokan. Tujuannya untuk menghilangkan bukti agar tindakannya mengambil uang milik bosnya tidak ketahuan.

"Pelaku hanya satu orang. Faktor ekonomi. Kami masih mendalami, ke mana saja uang Rp47,5 juta itu digunakan. Itu adalah perbuatan dia untuk menggugurkan apa yang dia lakukan, untuk menghilangkan perbuatan dia mengambil uang dari brankas," tutur Wiwin.

Saat ini AG masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Ketapang. Dia terlihat tidak banyak bicara dan hanya menjawab singkat pertanyaan dari penyidik.

"Kami masih mendalami kasus hukum ini. Dugaan rekayasa laporan perampokan itu akan menjadi pertimbangan penyidik dalam memproses hukum kasus tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement