Advertisement

Presiden Bakal Membahas Otonomi Papua

Amanda Kusumawardhani
Jum'at, 11 Oktober 2019 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Presiden Bakal Membahas Otonomi Papua Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan usai menjenguk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk kedua kalinya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). - Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan membahas evaluasi status otonomi khusus (otsus) dan dana otsus dengan pemerintah daerah Papua. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status otsus dan dana otsus Papua yang akan berakhir pada 2021.

Seperti diketahui, status otsus dan dana otsus diatur dalam UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No.1/2008.

Advertisement

“Nanti akan kita bicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua. Yang paling penting otsus dan dana otsus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di tanah Papua, bagi kesejahteraan kemakmuran, bagi perbaikan-perbaikan SDM [sumber daya manusia] di Papua,” katanya di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2019).

Lanjut Jokowi, pemerintah akan melakukan evaluasi dan koreksi total bagi pelaksanaan otsus dan dana otsus Papua supaya memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua.

"Akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini. Apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana kita perbaiki," terangnya.

Mengutip data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, jumlah dana otsus yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp58,1 triliun yang terdiri dari Rp47,9 triliun berupa dana otsus Papua dan Rp11,2 triliun berupa dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Papua sejak 2013-2016.

Adapun, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, dana otsus Papua direncanakan sebesar Rp21,43 triliun. Jumlah ini meliputi alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun).

Selain itu, ada dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement