Advertisement
Presiden Bakal Membahas Otonomi Papua
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan usai menjenguk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk kedua kalinya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). - Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan membahas evaluasi status otonomi khusus (otsus) dan dana otsus dengan pemerintah daerah Papua. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status otsus dan dana otsus Papua yang akan berakhir pada 2021.
Seperti diketahui, status otsus dan dana otsus diatur dalam UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No.1/2008.
Advertisement
“Nanti akan kita bicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua. Yang paling penting otsus dan dana otsus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di tanah Papua, bagi kesejahteraan kemakmuran, bagi perbaikan-perbaikan SDM [sumber daya manusia] di Papua,” katanya di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2019).
Lanjut Jokowi, pemerintah akan melakukan evaluasi dan koreksi total bagi pelaksanaan otsus dan dana otsus Papua supaya memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua.
BACA JUGA
"Akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini. Apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana kita perbaiki," terangnya.
Mengutip data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, jumlah dana otsus yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp58,1 triliun yang terdiri dari Rp47,9 triliun berupa dana otsus Papua dan Rp11,2 triliun berupa dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Papua sejak 2013-2016.
Adapun, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, dana otsus Papua direncanakan sebesar Rp21,43 triliun. Jumlah ini meliputi alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun).
Selain itu, ada dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
- Playoff Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Italia vs Irlandia Utara
- Syawalan ASN Kulonprogo: Borong Dagangan UMKM Lokal Jadi Menu Utama
Advertisement
Advertisement







