Advertisement
Tjahjo Sebut Belum Ada Arahan Presiden soal Perppu KPK
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga saat ini Presiden Joko Widodo masih belum memberikan arahan terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait Perppu KPK sampai sekarang belum ada," ujar Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Meski belum mendapat arahan, Tjahjo menegaskan pihaknya telah siap untuk melaksanakan apa yang nantinya akan menjadi keputusan Presiden Jokowi terkait Perppu KPK.
Dia mengatakan Kemenkumham telah menyiapkan dengan baik seluruh materi yang dibutuhkan oleh Jokowi.
BACA JUGA
Lebih lanjut Tjahjo menambahkan, selain soal Perppu KPK, Kemenkumham juga telah menyiapkan materi-materi untuk sejumlah rancangan undang-undang yang pengesahannya ditunda oleh DPR beberapa waktu lalu.
Antara lain revisi KUHP, revisi Undang-Undang Permasyarakatan, revisi Undang-Undang Pertanahan, serta revisi Undang-Undang Minerba.
"Nanti akan kita lihat apakah itu akan masuk prolegnas atau tidak. Saya kira Dirjen Perundang-undangan akan terus berkomunikasi dengan Baleg DPR mana-mana yang akan menjadi skala prioritas untuk prolegnas," ucap Tjahjo yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait UU No.32/2002 tentang KPK.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita utamanya berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
- 25 Perusahaan di Sleman Diadukan Terkait Persoalan THR
- Ketua DPRD Sleman Kenang Koeswanto Sebagai Politikus Tradisional
- Pengelola Siapkan Gelar Budaya di Tebing Breksi
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









