Advertisement
Pengungsi Wamena Siap Kembali, Jika Dibangunkan Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, WAMENA--Sejumlah pengungsi korban kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengaku bersedia untuk kembali jika situasi sudah aman dan rumah mereka kembali dibangun.
"Bertahan di sini dulu sudah," kata Fani, warga asal Toraja yang mengungsi di Kodim 1702/Jayawijaya, Wamena, Sabtu (5/10/2019).
Advertisement
Fani bersama tiga anak dan suaminya terpaksa mengungsi karena rumah mereka di Distrik Hom-Hom rata dengan tanah karena terbakar saat terjadi kerusuhan pada 23 September 2019.
Namun ia bersama keluarga tetap bertahan di Wamena dan tidak kembali ke kampung halaman di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, karena masih punya harapan untuk tetap tinggal di Papua.
Selain itu, untuk pulang kampung, dibutuhkan biaya yang besar, sementara mereka tidak memiliki harta benda lagi karena semuanya sudah terbakar bersama kediamannya.
Hal senada disampaikan Damaris yang juga mengungsi di Kodim 1702/Jayawijaya.
"Rencana untuk pulang ke rumah. Mereka yang tidak pulang karena rumahnya sudah habis terbakar," kata Damaris.
Yang terpenting bagi mereka adalah situasi keamanan yang kondusif dan bantuan pemerintah untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak.
Sebanyak 1.254 orang masih bertahan mengungsi di Kodim 1702/Jayawijaya sejak kerusuhan.
Total 2.636 orang yang masih mengungsi di Wamena pascakerusuhan. Sebelumnya ribuan orang sudah meninggalkan Wamena kembali ke kampung halaman masing-masing.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan senilai Rp3,8 miliar untuk penanganan dampak kerusuhan di Wamena berupa logistik, usaha ekonomi produktif dan santunan ahli waris korban meninggal dunia.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pemerintah mendorong agar warga yang eksodus untuk kembali ke Wamena.
"Dengan jaminan keamanan dari aparat TNI dan Polri, situasi cukup kondusif dan kegiatan masyarakat termasuk aktivitas ekonomi sudah berjalan," ujarnya.
"Tapi perlu license untuk Oracle-nya. Untuk lanjutannya harus ada izinnya agar legal ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement